- Selama Imam Syafi'i tinggal di Baghdad, semua hasil ijtihad-ijtihadnya, biasa disebut dengan istilah Qaul Qadim ("pendapat yang lama").
- Dikarenakan saat itu muncul aliran Mu'tazilah yang mempengaruhi kekhalifahan Bani Abbasiyah, ia pindah ke Mesir, dan melihat kenyataan serta masalah yang berbeda dengan yang sebelumnya ditemui di Baghdad, maka ia mengeluarkan ijtihad-ijtihad baru yang berbeda, yang biasa disebut dengan istilah Qaul Jadid ("pendapat yang baru").
- Tidak semua Qaul Jadid menghapus Qaul Qadim. Jika tidak ditegaskan penggantiannya dan terdapat kondisi yang cocok, baik dengan qaul qadim ataupun dengan qaul jadid, maka dapat digunakan salah satunya. Dengan demikian terdapat beberapa keadaan yang memungkinkan kedua qaul tersebut dapat digunakan, dan keduanya tetap dianggap berlaku oleh para pemegang Mazhab Syafi'i.
- Penyebaran Mazhab Syafi'i saat itu agak berbeda dengan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki (yang banyak dipengaruhi oleh kekuasaan kekhalifahan). Mazhab Syafi'i terutama disebarluaskan dan dikembangkan langsung oleh para murid2nya yang tersebar dimana2.
- Imam Syafi'i sempat dituduh dan difitnah menentang kekhalifahan Harun Ar-Rasyid (Khalifah Abbasiyah ke-5), sehingga ditangkap dan akan dibunuh, namun karena dijelaskan sendiri oleh Imam Syafi'i kepada Khalifah Harun Ar-Rasyid serta dibantu penjelasan gurunya Muhammad bin Hasan As-Syaibani, maka Imam Syafi'i dibebaskan dan tidak jadi dibunuh.
- Mazhab ini diperkirakan diikuti oleh 28%-30% umat Islam sedunia, dan kebanyakan dianut para penduduk Mesir bawah, Somalia, Arab Saudi bagian barat, Iraq, Suriah, Malabar, Hadramaut (Yaman), Bahrain, sebagian India, dan memiliki pengikut terbesar di Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia, Brunei, Singapura, Filipina, Thailand).
- Selain murid yang langsung diajar Imam Syafi'i, ulama masyhur penganut mazhab Syafi'i yang belajar dari murid2nya Imam Syafi'i diantaranya :
1. Imam at-Thabari (224 H - 310 H)
2. Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari (260 H - 324 H)
3. Imam Baihaqi (384 H - 458 H)
4. Imam Ghazali (450 H - 505 H)
5. Imam Nawawi (631 H - 676 H)
6. Imam adz-Dzahabi (673 H - 748 H)
7. Imam Taqiyuddin as-Subki (683 H - 756 H)
8. Imam Ibnu Katsir (701 H -774 H)
9. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani  (773 H - 852 H)
10. Imam as-Suyuti (849 H - 911 H)
11. Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (1122 H - 1227 H)
12. Syaikh Nawawi al-Bantani (1230 H - 1314 H)
13. Syaikh Ahmad Dahlan (1285 H - 1341 H)
14. Syaikh Hasyim Asy'ari (1287 H - 1366 H)
- Sebagian ulama menyatakan bahwa para 6 imam dan ahli hadits (penyusun Kutubus Sittah, -6 buah Kitab Induk Hadits-) juga bemazhab syafi'i, yaitu :
1. Imam Bukhari (194 H - 256 H)
2. Imam Muslim (204 H - 261 H)
3. Imam Nasa'i (202 H I - 275 H)
4. Imam Abu Daud (202 H - 275 H)
5. Imam Ibnu Majah (207 H - 275 H)
6. ImamTirmidzi (209 H - 279 H)
- Pandangan Imam Mazhab lainnya kepada Imam Syafi'i :
1. Muhammad bin Hasan asy-Syaibani (Murid Imam Abu Hanifah)
"Jika ada seseorang yang dapat menyelisihi pendapat kami dan menjelaskan alasannya dengan sempurna, maka ia adalah Imam Syafi'i"
"Jika engkau ingin bertanya kepada orang-orang yang ahli dalam hadits, maka tanyalah kepada Imam Syafi'i".
2. Imam Malik :
Imam Malik mewasiatkan kepada As Syafi'i kecil :
"Wahai Muhammad (Imam Syafi'i), senantiasa bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada dan jauhilah kemaksiatan karena engkau akan menjadi seorang alim yang agung"