Mohon tunggu...
DyanZM
DyanZM Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar Segala Hal

Orang awam yg sangat tertarik ekonomi syariah dan pengetahuan agama untuk dijadikan bekal dan sedekah ilmu...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seri Mengenal Sekilas 4 Imam Mazhab dan Sekilas Mazhabnya: Imam Malik (2)

23 Agustus 2020   11:34 Diperbarui: 23 Agustus 2020   11:22 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Guru-guru Imam Malik banyak, ada sekitar 300 orang dari kalangan tabi'in, dan sekitar 600 orang dari kalangan tabi'it tabi'in, diantaranya yang masyhur, yaitu :

1. Nafi' Maula Ibnu Umar (wafat 117 H), periwayat hadits terpercaya, yang juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah, Abdullah bin Umar dan Aisyah radhiyallahu 'anhum.

2. Muhammad bin Syihab Az-Zuhri (wafat 124 H), salah satu ulama ahli hadits terbesar yang juga termasuk shighar at-tabi'in (tabi'in junior). Ia adalah orang pertama yang membukukan ilmu hadis atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

3. Abdurahman bin Hurmuz (wafat 117 H), guru Imam Malik dengan masa paling panjang, 13 tahun. Beliaulah yang sangat berpengaruh dalam pembentukan adab Imam Malik.

4. Rabi'ah bin Abi Abdurahman (wafat 136 H), yang biasa dikenal dengan sebutan Rabi'ah ar-Ra'yi. Rabi'ah ahli logika dan beliau tercatat sebagai ahli fiqih pertama kali yang majelisnya didatangi oleh Imam Malik di masjid Nabawi dengan arahan ibunya sang Imam, sebelum Imam Malik berkeliaran mencari ilmu ke sana kemari, berguru dan meminta fatwa serta periwayatan hadits.

5. Nafi bin Abdurrahman bin Abu Nuaim (wafat 169 H),  ahli hadits dan qiraat, merupakan salah satu dari 7 Imam Qira'at Sab'ah.

- Salah satu metode pembelajaran Imam Malik, beliau mengawalinya dengan menyampaikan hadits terlebih dahulu, lalu disusul pembahasan tentang persoalan fiqih.

- Madzhab fiqihnya, agak berbeda dengan madzhab Hanafi, memberikan porsi yang luas bagi riwayat dan hadits Nabi, bahkan memasukkan tradisi dan kebiasaan masyarakat Madinah (amal ahli al-madinah) sebagai salah satu sumber hukum. Menurutnya, apa yang dilakukan dan ditradisikan oleh orang Madinah adalah apa yang dulu dilakukan oleh Rasulullah SAW. Menggunakan ijtihad ketika benar-benar terpaksa saja.

- Mazhab Maliki berkebalikan dari Mazhab Hanafi, _-yang dianggap banyak mengedepankan nalar/akal dan logika karena kurang tersedianya nash-nash yang valid di Kufah-_, maka Mazhab Maliki justru kebanjiran sumber-sumber nash atau hadits yg tersebar di Madinah tempat tinggal Rasulullah hingga akhir hayat. 

Sebab, mazhab ini juga tumbuh dan berkembang di kota Madinah, dimana penduduknya adalah anak keturunan para sahabat, sehingga selain banyaknya hadits-hadits Nabi, maka perilaku penduduk Madinah pun bisa dijadikan sumber hukum karena dianggap mengikuti tuntunan Rasulullah.

- Mazhab Maliki dikenal dengan istilah _ahlul hadits_, sebagai lawan dari anggapan istilah _ahlul rayi'_ yg disematkan kepada mazhab Hanafi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun