Mohon tunggu...
Nadira Putri Azzahra
Nadira Putri Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Ilmu Komunikasi - Universitas Satya Negara Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Modus Penipuan Video Call Whatsapp Berujung Pemerasan

31 Oktober 2023   14:30 Diperbarui: 31 Oktober 2023   14:33 1434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Video Call Whatsapp: Freepik

5. Jangan tergesa-gesa dan merasa depresi atas pengancaman VCS yang mungkin akan disebar.

6. Melaporkan kepada polisi atau penyidik Kementerian Komunikasi dan Informatika atas pemerasan atau pengancaman di dunia maya.

Bagaimana pelaku dari penipuan VCS?

Beberapa pelaku dari kejahatan ini sudah ditangkap, salah satunya yaitu Pelaku asal Riau yang memeras 50 korban dari berbagai daerah dengan hasil Rp 500 juta dari pemerasan. Pelaku diancam Pasal 45 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 27 ayat 1 dan 4 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun