Upaya dengan Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pemburu ikan hiu. Ada beberapa jenis ikan hiu yang dilarang untuk ditangkap dan jelas terdapat di undang-undang yang berlaku.Â
Oleh sebab itu, pemerintah perlu bekerjasama dengan komunitas khusus pemberdayaan laut agar program sosialisasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. Sosialisasi dapat diberikan berupa materi, konservasi, ataupun dengan cara memberikan solusi alternatif pengganti sirip hiu.Â
Solusi alternatif tersebut dapat berupa olahan makanan sebagai imitasi dari sirip hiu yang terbuat dari gelatin atau agar-agar yang rasa dan teksturnya tidak kalah mirip dengan aslinya dan tentu dapat menambah pemasukan produsen.Â
Selain ramah lingkungan, sirip ikan hiu imitasi ini harganya juga lebih terjangkau dan lebih sehat karena tidak dibuat dari bahan hewani (produk vegetarian). Diharapkan dengan adanya olahan makanan imitasi dari sirip hiu ini dapat menggantikan sirip ikan hiu aslinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H