Mayarakat memulai mengendalkan platform online untuk mencari dan membeli berbagai produk dan layanan, dari makanan dan minuman hingga barang eletronik dan fashion.
Peningkatan perdagangan online juga memberikan peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Sebelumnya, UKM sering kali mengalami tantangan dalam mengembangkan bisnis mereka karena keterbatasan akses pasar dan biaya pemasaran yang tinggi.Â
Namun, dengan adanya perdagangan online, mereka dapat menjual produk mereka secara nasional bahkan internasional dengan biaya yang lebih terjangkau. Para pelaku usaha pun senakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk menginkatkan daya saing dalam perdagangan online. Mereka menggunakan media sosial, platform e-commerce, dan aplikasi seluler untuk mempromosikan produk dan menyediakan pengalaman yang nyaman bagi pelanggan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H