Kewajiban umat islam dalam penyebaran agama islam adalah dengan berdakwah yang artinya mengajak umat manusia agama lain untuk berbuat baik dan meninggalkan berbuat buruk yang bisa menjadikan hidup sia-sia. Dalam ajaran Islam, berdakwah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap umat muslim. Kegiatan berdakwah sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW.
Kegiatan berdakwah ditujukan untuk menegakkan amar ma'ruf nahi munkar atau mengajak umat manusia agar melakukan perbuatan yang baik dan meninggalkan perbuatan buruk. Sebagian ulama lainnya juga memiliki pendapat mengenai berdakwah hukumnya diwajibkan bagi setiap umat muslim. Kelompok ulama ini di antaranya diwakili oleh Muhammad Abduh, al-Razi, Abu A'la al-Maududi, Sayyid Qutub, dan ulama lainnya. Sayyid Qutub, salah satu dari ulama, mengungkapkan berdakwah hukumnya fardhu 'ain sebab dengan kesiapannya berdakwah akan menjadi salah satu parameter keimanan seorang muslim terhadap Allah SWT. Adapun hal yang melatar belakangi alasan para ulama berpendapat bahwa berdakwa hukumnya fardhu 'ain atau wajib bagi setiap muslim, yaitu karena adanya kalimat وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ (waltakun minkum) di awal surat Ali Imran ayat 104 yang mengandung perintah mutlak tanpa adanya persyaratan tertentu yang mengikat. Ada beberapa ayat yang menyatakan tentang kewajiban berdakwah yaitu
QS. Ali Imran 104
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."
Namun mengutip buku Tafsir Maudhui Sosial terbitan Program Studi Ilmu Al-Quran, dalam Islam tidak diwajibkan untuk memaksa orang agar beriman kepada Allah. Umat Islam hanya diwajibkan untuk berdakwah seperti yang disebutkan oleh ayat-ayat di atas. Perihal dakwah itu nantinya diterima atau tidak oleh orang yang diajak berdakwah, itu adalah urusan Allah SWT. Berdasarkan buku tersebut, hal ini dipraktikkan oleh sahabat Umar bin Khattab ketika mengajak salah seorang wanita Nasrani tua untuk masuk Islam. Umar berkata "Masuklah ke dalam Islam, maka engkau akan selamat" Kemudian wanita tersebut enggan. Umar kemudian membaca ayat laa ikraha fi ad-din (tidak ada paksaan masuk agama Islam).
Penyebaran Agama Islam Di Nusantara
1. Melalui Jalur Perdagangan : Islam diperkirakan masuk ke Indonesia melalui jalur perdagangan sejak abad ke-7 hingga abad ke-11. Achmad Syafrizal dalam penelitiannya yang berjudul Sejarah Islam Nusantara dalam Jurnal Islamuna (2015) menyebutkan, sejak awal abad Masehi, kaum pedagang asing sudah mengunjungi beberapa pelabuhan di Nusantara, seperti Aceh, Barus, Palembang, Sunda Kelapa, dan Gresik.
2. Melalui Jalur Pernikahan : Pernikahan menjadi salah satu cara penyebaran Islam di Nusantara. Jalur pernikahan ini ditempuh para ulama sekitar abad ke-11 hingga ke-13 M. Windriati dalam Buku Siswa Sejarah Indonesia SMA/MA menyebut, umumnya saudagar yang menikah adalah orang-orang kaya dan terpandang. Sehingga, para putra-putri raja yang akan dipersunting harus masuk Islam terlebih dahulu. Jalur ini memiliki andil besar dalam persebaran Islam di Nusantara.
3. Melalui Jalur Pendidikan : Jalur pendidikan ini dibentuk oleh para da’i yang mengabdikan dirinya untuk menyebarkan Islam ke wilayah baru, salah satunya Nusantara. Para da’i penyebar agama Islam ini bukanlah pedagang, melainkan murni menjalankan misi untuk membawa ajaran Islam ke wilayah baru yang belum tersentuh Islam. Dalam praktiknya, mereka dipandu oleh para pedagang. Jalur pendidikan ini memegang peranan yang cukup penting. Sebab, melalui dakwah Islam yang semula dikenal di pantai-pantai sepanjang jalur perdagangan, akhirnya bisa berkembang luas hingga ke pulau-pulau Indonesia bagian timur.
4. Melalui Jalur Akulturasi Budaya : Agama Islam masuk ke Indonesia tak luput dari peran akulturasi budaya yang dilakukan oleh para da’i. Hal ini terjadi sekitar abad ke-12 hingga ke-14 M. Cara ini salah satunya dilakukan melalui pertunjukan wayang yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga. Ada juga strategi penyebaran Islam melalui permainan musik yang dilakukan oleh Sunan Bonang.
5. Melalui Jalur Politik : Penyebaran Islam di Nusantara juga dilakukan melalui pendekatan politik. Salah satunya adalah berdirinya Kesultanan Demak yang kental dengan peran Walisongo. Pemimpin pertama sekaligus pendiri Kesultanan Demak adalah Raden Patah yang merupakan putra dari Brawijaya V, raja terakhir Majapahit. Berdirinya Kesultanan Demak ini memudahkan penyebaran Islam di tanah Jawa. Ketika seorang raja telah memeluk Islam, maka rakyat pun akan berbondong-bondong mengikutinya.