Kesehatan Masyarakat lebih dikenal dengan sebutan Puskesmas merupakan layanan kesehatan primer di Indonesia yang paling luas jangkauannya dan mempengaruhi langsung tingkat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.Â
PusatMenurut data Badan Pusat Statistik, jumlah puskesmas di Indonesia tahun 2021 mencapai 10.260 unit puskesmas, menjangkau hingga sudut terjauh wilayah Indonesia.
Dalam melayani masyarakat Indonesia, puskesmas memiliki 2 fasilitas layanan yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.Nah yang akan dibahas kali ini yaitu UKM esensial.
Apa itu UKM esensial? Dikutip dari Mitra kesmas.com pada Sabtu (15/10/2022) "UKM Esensial merupakan upaya kesehatan yang wajib atau harus dilaksanakan oleh suatu puskesmas demi mencapai Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota bidang kesehatan."Â
Dalam menjalankan program tersebut, terdapat landasan yang mendasari yaitu Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan MasyarakatPasal 53
(1) UKM tingkat pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 meliputi UKM esensial dan UKM pengembangan.
(2) UKM esensial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pelayanan promosi kesehatan;
b. pelayanan kesehatan lingkungan;
c. pelayanan kesehatan keluarga;
d. pelayanan gizi; dan
e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.
Puskesmas sudah pasti warga Indonesia pada tahu keberadaannya, lantas bagaimana dengan program UKM esensial apakah citizen mengetahuinya??
Tanpa disadari, ternyata ada beberapa program UKM esensial yang belum diketahui banyak orang.
Bagi Anda yang belum mengetahui hal tersebut, Anda sangat tepat mengunjungi artikel ini.
Seperti yang sudah tertera di Permenkes, program UKM esensial ada 5. Mari simak penjelasan berikut ini.
Pertama, upaya promosi kesehatan di puskesmas dilakukan agar masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bentuk pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya, baik masalah kesehatan yang diderita maupun yang berpotensi mengancam, secara mandiri.
Kegiatan promkes yang dilakukan seperti penyebarluasan informasi melalui media leaflet dan poster, pembuatan infografis ataupun dalam bentuk video, konseling, penyuluhan, pembinaan Poskestren, Saka Bakti Husada (SBH), dan Posyandu, serta Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) melalui program CERDIK dan PATUH.