Mohon tunggu...
Nadilah Nur Hanifah
Nadilah Nur Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Nursing student at Akper PELNI Jakarta

I'm a long life learner

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pentingnya UKM Esensial Bagi Masyarakat Indonesia

21 Oktober 2022   19:00 Diperbarui: 21 Oktober 2022   19:02 879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petugas kesehatan sedang melakukan penyuluhan kesehatan mengenai rubella kepada santriwati. Foto: website Pesantren Darunnajah (darunnajah.com)

Pusat Kesehatan Masyarakat lebih dikenal dengan sebutan Puskesmas merupakan layanan kesehatan primer di Indonesia yang paling luas jangkauannya dan mempengaruhi langsung tingkat kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. 

Menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah puskesmas di Indonesia tahun 2021 mencapai 10.260 unit puskesmas, menjangkau hingga sudut terjauh wilayah Indonesia.

Dalam melayani masyarakat Indonesia, puskesmas memiliki 2 fasilitas layanan yaitu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) tingkat pertama yang mengutamakan upaya promotif dan preventif.Nah yang akan dibahas kali ini yaitu UKM esensial.

Apa itu UKM esensial? Dikutip dari Mitra kesmas.com pada Sabtu (15/10/2022) "UKM Esensial merupakan upaya kesehatan yang wajib atau harus dilaksanakan oleh suatu puskesmas demi mencapai Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota bidang kesehatan." 

Dalam menjalankan program tersebut, terdapat landasan yang mendasari yaitu Permenkes 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan MasyarakatPasal 53

(1) UKM tingkat pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 meliputi UKM esensial dan UKM pengembangan.
(2) UKM esensial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. pelayanan promosi kesehatan;
b. pelayanan kesehatan lingkungan;
c. pelayanan kesehatan keluarga;
d. pelayanan gizi; dan
e. pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit.

Puskesmas sudah pasti warga Indonesia pada tahu keberadaannya, lantas bagaimana dengan program UKM esensial apakah citizen mengetahuinya??
Tanpa disadari, ternyata ada beberapa program UKM esensial yang belum diketahui banyak orang.

Bagi Anda yang belum mengetahui hal tersebut, Anda sangat tepat mengunjungi artikel ini.

Seperti yang sudah tertera di Permenkes, program UKM esensial ada 5. Mari simak penjelasan berikut ini.

Pertama, upaya promosi kesehatan di puskesmas dilakukan agar masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bentuk pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya, baik masalah kesehatan yang diderita maupun yang berpotensi mengancam, secara mandiri.

Kegiatan promkes yang dilakukan seperti penyebarluasan informasi melalui media leaflet dan poster, pembuatan infografis ataupun dalam bentuk video, konseling, penyuluhan, pembinaan Poskestren, Saka Bakti Husada (SBH), dan Posyandu, serta Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS) melalui program CERDIK dan PATUH.

Kedua, pelayanan kesehatan lingkungan wajib dilaksanakan oleh puskesmas sebagai upaya preventif. Upaya yang dilakukan seperti penyehatan air, penyehatan makanan dan minuman, penyehatan perumahan dan sanitasi dasar, pembinaan Tempat-Tempat Umum (TTU), konseling sanitasi pada penderita Penyakit Berbasis Lingkungan (ISPA, TBC, DBD, malaria, chikungunya, flu burung, filariasis, diare, cacingan, infeksi kulit, keracunan makanan dan pestisida), dan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

Ketiga, pelayanan kesehatan keluarga (pelayanan KIA-KB) yang ada di puskesmas contohnya seperti pemeriksaan kehamilan (ANC), nifas, pengobatan bayi dan balita, imunisasi, DDTK, kesehatan reproduksi remaja termasuk calon pengantin, pelayanan KB pil, kondom, suntik, IUD, dan implan.

Keempat, upaya perbaikan gizi dilakukan oleh para petugas gizi Puskesmas bersama masyarakat setempat dengan mengadakan program gizi harian, bulanan, setiap semester/ 6 bulan, dan tahunan. 

Contoh nyata yang dilakukan harian seperti konsultasi gizi dan konseling ASI eksklusif, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pada anak usia 6-59 bulan dengan status gizi kurus dan ibu hamil dengan Lila < 23.5 cm selama 90 hari makan, pemberian tablet besi (90 tablet) pada ibu hamil. 

Sedangkan, kegiatan bulanan seperti pemantauan pertumbuhan balita. Kegiatan tiap semester yang diadakan yaitu pemberian kapsul vitamin A dan obat cacing. Dan kegiatan tahunan meliputi pemantauan status gizi balita, penggunaan garam beryodium, pemberian tablet tambah darah pada remaja putri.

Terakhir, pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit dengan berbagai sasaran meliputi Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) yaitu program TB paru, kusta, frambusia, ISPA, diare, HIV-AIDS dan PMS; Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (P2B2) yaitu program malaria, DBD, filariasis dan rabies; surveilans epidemiologi kesehatan matra yaitu, Kesehatan Haji dan Pengendalian Penyakit tidak menular; Program imunisasi yaitu, persentasi bayi usia 0-11 bulan yang mendapat imunisasi lengkap, persentase UCI Desa, persentase bayi usia 0-11 bulan yang mendapat imunisasi campak lengkap dan persentasi anak usia sekolah yang mendapat imunisasi Campak.

Itulah sebabnya kita perlu mengenal UKM esensial karena orang bijak mengatakan "Kekayaan utama adalah kesehatan." Jadi jangan lupa untuk dukung dan ikuti program UKM Esensial di Puskesmas ya netizen Indonesia! Jangan hanya update tentang idol dan status doi saja tapi kita juga harus update tentang kesehatan diri sendiri, keluarga, dan orang tersayang. Stay Safe and Stay Healthy!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun