Mohon tunggu...
Nadilasari
Nadilasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Apa dengan Pengangguran

14 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 14 Desember 2023   20:54 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada Apa Dengan Pengangguran

 

Nadilasari

NIM 2214110041

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA

FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

JURUSAN EKONOMI ISLAM 

PRODI PERBANKAN SYARIAH

 

Permasalahan

 

Pengangguran menjadi salah satu masalah utama dibanyak negara salah satunya di Indonesia, yang memberi dampak pada stabilitas ekonomi hingga sosial. Pengangguran dapat diartikan sebagai suatu keadaan sesorang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak sedang mencari pekerjaan, atau bisa dibilang "orang yang tidak bekerja sama sekali" banyak permasalahan mengenai alasan alasan sesorang itu menjadi pengangguran diantara nya: pengangguran ketidakcakapan ialah seseorang yang sulit mendapatkan pekerjaan karena keterbatasan fisik atau jasmani, pengguran kentara atau terbuka ini karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak ada lapangan pekerjaan, pengangguran musiman pada sektor pertanian seperti musim paceklik sehingga banyak petani menganggur menunggu musim tanam selanjutnya, pengangguran teknologi karena pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin dll. Adapun sebagian penyebabnya pengangguran kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.

FAKTA DAN DATA

Berdasarkan fakta dan data dari badan pusat statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) februari 2023 sebesar 5,45% turun sebesar 0,38% dibandingkan februari 2022. per Februari 2023 terdapat 211,59 juta orang penduduk usia kerja (penduduk yang berusia 15 tahun ke atas). Angka tersebut meningkat 3,05 juta orang. Dari 211,59 juta orang tersebut, 146,62 juta orang termasuk dalam jumlah angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Februari 2023, naik 2,61 juta orang dibanding Februari 2022. Sementara sisanya 64,97 juta orang bukan termasuk kategori angkatan kerja, yaitu mereka-mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga dan kegiatan lainnya. Adapun dari 146,62 juta orang itu tidak semuanya terserap di pasar kerja lainnya, yakni 7,99 juta orang pengangguran, sementara yang termasuk dalam Penduduk yang bekerja sebanyak 138,63 juta orang, naik sebanyak 3,02 juta orang dari Februari 2022. Artinya penduduk yang bekerja pada posisi Februari 2023 sebesar 138,63 juta orang dan yang masih menganggur 7,99 juta orang.

DAMPAK NEGATIF (KONTRA)

Dampak Ekonomi dari pengangguran

Pendapatan nasional menurun. Pengangguran berarti berkurangnya jumlah tenaga kerja yang berkontribusi dalam menghasilkan barang dan jasa. Hal ini akan menurunkan produk domestik bruto (PDB) dan pendapatan per kapita negara.

Kemiskinan meningkat. Pengangguran menyebabkan hilangnya sumber pendapatan bagi individu dan keluarga. Tanpa pendapatan yang cukup, mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan24.

Konsumsi menurun. Pengangguran mengurangi daya beli masyarakat. Mereka akan cenderung menghemat pengeluaran dan mengurangi konsumsi barang dan jasa. Hal ini akan berdampak pada penurunan permintaan dan penawaran di pasar.

Dampak Sosial dari pengangguran

Kriminalitas meningkat. Pengangguran dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak kejahatan, seperti pencurian, perampokan, penipuan, narkoba, dan sebagainya. Hal ini dilakukan sebagai cara untuk mendapatkan uang dengan cepat dan mudah.

Konflik sosial meningkat. Pengangguran dapat menimbulkan rasa frustrasi, marah, iri, dan tidak puas pada diri seseorang. Hal ini dapat memicu konflik sosial, seperti pertikaian, kekerasan, diskriminasi, dan radikalisme.

Kesehatan mental terganggu. Pengangguran dapat menyebabkan stres, depresi, rendah diri, kecemasan, dan gangguan mental lainnya pada seseorang. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas hidup dan kesejahteraan individu.

Dampak Budaya dari pengangguran

Pendidikan terhambat. Pengangguran dapat menghambat akses pendidikan bagi anak-anak dan remaja. Mereka mungkin harus berhenti sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya atau harus membantu mencari nafkah.

Nilai-nilai budaya terkikis. Pengangguran dapat mengikis nilai-nilai budaya yang positif, seperti kerja keras, tanggung jawab, kreativitas, dan gotong royong. Sebaliknya, pengangguran dapat menumbuhkan nilai-nilai budaya yang negatif, seperti malas, apatis, oportunis, dan individualis.

PENDAPAT PARA AHLI

Sekjen kementrian ketenagakerjaan

Pemerintah terus berupaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia salah satunya dengan memperkuat pelatihan vokasi. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan saat ini pelatihan vokasi akan memainkan peran yang semakin setrategis dalam menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia, mengingat dari sisi pendidikan TPT didominasi oleh tingkat pendidikan SMK (9,42 persen) dan SMA (8,57 persen). "Kita dorong mereka ini untuk mengikuti pelatihan-pelatihan vokasi yang didasarkan atas kebutuhan-kebutuhan dari potensi ekonomi lokal dan disesuaikan dengan permintaan pasar kerja," kata  beliau, ekjen Anwar menjelaskan, agar pelatihan vokasi khususnya pelatihan vokasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) dapat memainkan peran dalam penurunan TPT, Kemnaker telah melakukan revitalisasi dan transformasi BLK. Revitaslisasi tersebut diwujudkan dengan mendesain pelatihan vokasi agar lebih simpel dan praktis. Simpel dalam artian tidak banyak muatan-muatan yang sifatnya agak umum, dan praktis berarti dapat langsung diaplikasikan," jelasnya.

Sementara, transformasi BLK diwujudkan dengan up grade fasilitas pelatihan yang sesuai dengan perkembangan pasar kerja, serta penguatan metode pembelajaran. "Kita mengombinasikan antara praktik dan teori. Teorinya lebih kecil dari praktinya, dan praktiknya juga dilakukan melalui pemagangan," ujarnya. Disamping itu, untuk memperkuat pelatihan vokasi, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pepres tersebut menekankan kolaborasi dan sinergi kerja antar kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi. "Sehingga antara pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi bisa singkron dan berorientasi pada demand tenaga kerja," pungkasnya.

OPINI, PENUTUP, SOLUSI

Pengangguran adalah masalah serius yang harus diatasi oleh pemerintah dan masyarakat. Pengangguran memiliki dampak negatif bagi individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Dampak pengangguran meliputi penurunan pendapatan nasional, peningkatan kemiskinan, penurunan konsumsi, peningkatan kriminalitas, konflik sosial, gangguan kesehatan mental, hambatan pendidikan, dan pengikisan nilai-nilai budaya. Untuk mengurangi pengangguran, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengembangkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja, memberikan bantuan sosial, dan mendorong kewirausahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun