Mohon tunggu...
Nadia Yulianingtias
Nadia Yulianingtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

haii! panggil aja nadia. mungkin kedepannya ingin memakai nama pena sendiri yang sudah direncanakan sejak lama yaitu nay's. suka sekali menulis khususnya menulis cerita pendek fiksi dan beberapa puisi. sudah ada lebih dari lima karya puisi yang aku ciptakan dan aku lombakan. beberapa diantaranya terpilih menjadi karya terbaik dalam lomba tingkat nasional dan satu puisi sudah dibukukan dalam buku antologi puisi. semua karya yang telah dilahirkan dan masih direnungkan akan aku tuangkan dalam blog inii! salam hangat, nadia.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebebasan Berpendapat Dibayar Nyawa : Tragedi Pembacokan Saksi Pilkada Sampang

11 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   17:00 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks Pilkada, antara lain :

  • Polarisasi Politik : Polarisasi politik yang tajam seringkali memicu konflik dan kekerasan. Perbedaan pandangan politik yang ekstrem dapat memicu intoleransi dan radikalisme, yang berpotensi mengarah pada tindakan kekerasan.
  • Lemahnya Penegakan Hukum : Penegakan hukum yang lemah dan tidak konsisten terhadap pelaku kekerasan politik menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya pelanggaran HAM. Pelaku seringkali merasa kebal hukum sehingga berani melakukan tindakan kekerasan tanpa takut akan sanksi.
  • Kurangnya Pendidikan Politik : Rendahnya tingkat pendidikan politik masyarakat membuat mereka mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat SARA atau hoaks. Masyarakat yang kurang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara cenderung mudah dimanipulasi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk kepentingan politik.

Dalam kasus ini mengungkap beberapa pelanggaran hak asasi manusia yang serius yaitu :

  1. Hak atas Kehidupan
    Hak atas kehidupan adalah hak paling mendasar yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Pembacokan hingga tewas terhadap saksi Pilkada ini adalah bentuk pelanggaran langsung terhadap hak ini. Setiap individu 

  2. Hak atas Keamanan Pribadi
    Sebagai warga negara, korban seharusnya dilindungi oleh negara dari ancaman kekerasan. Tindakan brutal yang dialaminya menunjukkan kegagalan sistem keamanan dalam melindungi individu yang menjalankan perannya dalam proses demokrasi.

  3. Kebebasan Berpendapat
    Hak untuk menyatakan pendapat, termasuk mendukung atau mengkritik kandidat tertentu, dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945. Kekerasan yang dialami korban adalah upaya terang-terangan untuk membungkam kebebasan tersebut.

Tragedi ini menjadi refleksi buruknya pemahaman dan implementasi HAM di tingkat lokal. Sistem demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi perbedaan pendapat justru menjadi ladang subur untuk intoleransi dan kekerasan. Dalam konteks ini, ada beberapa tantangan besar :

  • Pendidikan Demokrasi dan HAM
    Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menghormati perbedaan adalah akar masalah. Pendidikan mengenai demokrasi dan HAM perlu diperkuat di berbagai lapisan masyarakat.
  • Penegakan Hukum yang Tegas
    Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan tanpa memandang latar belakang politik atau sosial. Impunitas hanya akan memperkuat budaya kekerasan. 
  • Peran Negara dalam Melindungi Warga
    Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan warganya, termasuk saksi dan pengawas dalam proses demokrasi. Sistem perlindungan terhadap individu yang rentan harus diperkuat.

Pelanggaran hak asasi manusia dalam Pilkada memiliki dampak yang sangat luas, baik bagi korban maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Beberapa dampak negatif yang dapat ditimbulkan antara lain :

  • Menguji Kepercayaan Publik : Pelanggaran HAM dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara, termasuk penyelenggara pemilu. Hal ini dapat menyebabkan apatisme politik dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi menjadi menurun.
  • Menghambat Pembangunan Demokrasi : Kejadian kekerasan dalam Pilkada dapat menghambat proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Kekerasan politik dapat menciptakan rasa takut dan ketidakamanan di masyarakat, sehingga menghambat pembangunan demokrasi yang berkelanjutan.
  • Menciptakan Ketidakstabilan : Konflik dan kekerasan dalam Pilkada dapat memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas dan mengancam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upaya Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran HAM dalam Pilkada

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam Pilkada, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, antara lain:

  • Penguatan Pendidikan Politik : Pendidikan politik yang berkualitas perlu diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat sekolah hingga masyarakat umum. Pendidikan politik yang baik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia.
  • Penegakan Hukum yang Tegas : Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan politik. Proses hukum harus berjalan secara transparan dan akuntabel, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku dan memulihkan rasa keadilan bagi korban.
  • Penguatan Peran Masyarakat Sipil : Organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya Pilkada dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi. Masyarakat sipil juga dapat berperan dalam melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat.

Kesimpulan

Tragedi pembacokan yang menimpa seorang saksi Pilkada di Sampang merupakan salah satu contoh nyata dari pelanggaran hak asasi manusia yang tidak hanya mencederai prinsip dasar demokrasi, tetapi juga mencerminkan masih lemahnya pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa kebebasan berpendapat, sebagai hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi, masih sering kali terabaikan atau bahkan dilanggar secara brutal. Tidak ada kebebasan yang pantas dibayar dengan nyawa seseorang, terlebih dalam konteks demokrasi yang seharusnya mengedepankan dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan.

Kasus ini menyoroti betapa rentannya pelaksanaan demokrasi di Indonesia apabila tidak disertai dengan edukasi politik yang memadai, penegakan hukum yang tegas, dan komitmen kolektif untuk melindungi hak asasi setiap warga negara. Kekerasan yang terjadi tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai martabat kemanusiaan dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dalam sistem demokrasi yang ideal, setiap individu berhak menyuarakan pendapatnya tanpa rasa takut akan intimidasi, diskriminasi, atau ancaman kekerasan. Namun, tragedi ini menunjukkan bahwa idealisme tersebut masih jauh dari kenyataan di beberapa wilayah, terutama di daerah dengan tensi politik yang tinggi dan minimnya kontrol sosial.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif dari pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dengan memberikan hukuman tegas kepada pelaku kekerasan serta memastikan perlindungan yang memadai bagi saksi, peserta, dan penyelenggara pemilu. Selain itu, masyarakat juga harus didorong untuk lebih memahami pentingnya menghormati perbedaan pendapat melalui edukasi politik yang berkelanjutan, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik. Penyelenggara pemilu, dalam hal ini, juga memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan mekanisme pengamanan yang ketat dan mengedepankan prinsip keadilan serta inklusivitas dalam setiap tahap pelaksanaan pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun