Alokasi Angggaran yang Cukup :
Negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup Perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Contohnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Perempuan kepala keluarga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Sosialisasi dan Edukasi :
Negara perlu melakukan sosialisasi secara massif mengenai pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak Perempuan. Kampanye-kampanye publik, program pendidikan di sekolah, dan pelatihan bagi aparat penegak hukum merupakan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan.
Kolaborasi dengan Lembaga :
Negara harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Komnas Perempuan, untuk meningkatkan perlindungan terhadap Perempuan.
B. Peran Masyarakat
Perubahan Sikap dan Norma :
Masyarakat perlu mengubah sikap dan norma yang dikriminatif terhadap Perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog, dan contoh perilaku yang baik.
Partisipasi Aktif :
Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan. Misalnya, dengan melaporkan kasus yang terjadi, menjadi relawan di lembaga perlindungan Perempuan, atau memberikan dukungan kepada korban.