Mohon tunggu...
Nadia Yulianingtias
Nadia Yulianingtias Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya

haii! panggil aja nadia. mungkin kedepannya ingin memakai nama pena sendiri yang sudah direncanakan sejak lama yaitu nay's. suka sekali menulis khususnya menulis cerita pendek fiksi dan beberapa puisi. sudah ada lebih dari lima karya puisi yang aku ciptakan dan aku lombakan. beberapa diantaranya terpilih menjadi karya terbaik dalam lomba tingkat nasional dan satu puisi sudah dibukukan dalam buku antologi puisi. semua karya yang telah dilahirkan dan masih direnungkan akan aku tuangkan dalam blog inii! salam hangat, nadia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perempuan dan Hak Asasi Manusia: Tantangan dan Perjuangan yang Tak Pernah Usai

25 November 2024   19:13 Diperbarui: 29 November 2024   09:59 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alokasi Angggaran yang Cukup :

Negara harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program-program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup Perempuan, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Contohnya, program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Perempuan kepala keluarga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.

Sosialisasi dan Edukasi :

Negara perlu melakukan sosialisasi secara massif mengenai pentingnya kesetaraan gender dan hak-hak Perempuan. Kampanye-kampanye publik, program pendidikan di sekolah, dan pelatihan bagi aparat penegak hukum merupakan beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan.

Kolaborasi dengan Lembaga :

Negara harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Komnas Perempuan, untuk meningkatkan perlindungan terhadap Perempuan.

B. Peran Masyarakat

Perubahan Sikap dan Norma :

Masyarakat perlu mengubah sikap dan norma yang dikriminatif terhadap Perempuan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog, dan contoh perilaku yang baik.

Partisipasi Aktif :

Masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan. Misalnya, dengan melaporkan kasus yang terjadi, menjadi relawan di lembaga perlindungan Perempuan, atau memberikan dukungan kepada korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun