Mohon tunggu...
Nadia Andi Rahmalia
Nadia Andi Rahmalia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya Nadia Rahma, seorang perempuan yang mempunyai hobi menulis karangan novel, cerita pendek, dan puisi. tapi kali ini aku akan mencoba menulis artikel. aku gemar sekali membaca buku tapi tidak dengan buku sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Bahasa Indonesia dalam Membangun Kesatuan Bangsa

7 Januari 2024   20:40 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:45 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bahasa Indonesia adalah bahasa kebanggaan bangsa kita. Tentunya kita harus bisa memanfaatkan Indonesia dengan baik sesuai regulasi yang berlaku. Bahasa merupakan alat komunikasi yang  arbitrer, unik dan dinamis, sehingga selalu berubah sesuai dengan situasi dan keadaan. Dalam kegiatan berbahasa Indonesia, kita menjumpai bahasa yang berbeda-beda. Salah satu ragamnya adalah bahasa resmi. Keanekaragaman tersebut  menuntut pengguna bahasa untuk dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.  Dardjowidjojo (2005: 16) juga mengatakan hal yang sama bahwa bahasa adalah suatu sistem lambang verbal yang arbitrer yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat bahasa untuk berkomunikasi dan berinteraksi satu sama lain berdasarkan kesamaan budaya-nya. 

Berdasarkan penjelasan singkat tersebut, wajar jika kita sebagai  warga negara Indonesia turut berkontribusi dalam pelestarian bahasa Indonesia. Salah satu tips yang bisa kita lakukan adalah dengan menyenangi atau mencintai bahasa Indonesia, karena bahasa ini tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi pada umumnya, namun juga ciri-ciri yang bisa kita temukan  sebagai bahasa nasional dan juga bahasa nasional, seperti sebuah alat untuk menyatukan rakyat. Bahasanya juga telah banyak berkembang seiring berjalannya waktu. Tidak jauh berbeda dengan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional negara kita. 

Mengenai tulisan, terlihat jelas bahwa telah terjadi evolusi ke arah yang lebih mudah dipahami. Di sisi lain, bahasa Indonesia  banyak ditinggalkan atau penggunaannya “distorsi”, yang tentunya dapat membuat keberadaan  Indonesia punah jika kita gagal melestarikannya. Bahasa Indonesia bukan lagi bahasa pemersatu  yang dapat dipahami oleh setiap orang Indonesia. Ada yang mengatakan bahwa bahasa itu dinamis, selalu berubah dan berkembang seiring berjalannya waktu. 

Oleh karena itu,  tidak mengherankan jika bahasa tidak memainkan peran yang konstan dalam berbagai situasi sosial. Peran dan fungsi bahasa tergantung pada situasi dan keadaan serta konteks. Bahasa mempunyai fungsi yang sangat penting bagi manusia, khususnya dalam berkomunikasi. Berbicara kinerja Indonesia bisa dilihat dari posisinya. Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan dalam rumusan hasil seminar politik, yaitu kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Adapun Fungsi Bahasa Indonesia dalam Kedudukannya sebagai Bahasa Negara yaitu, yang pertama Simbol kebanggaan bangsa. Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggaan bangsa mencerminkan nilai-nilai luhur sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Karena nilai-nilai luhur  yang tercermin dalam diri bangsa Indonesia, maka kita patut bangga, menjunjung tinggi, dan melindunginya. 

Untuk mewujudkan kebanggaan  bahasa Indonesia, Anda harus menggunakannya tanpa merasa rendah diri, bingung atau cuek. Kita patut bangga memanfaatkannya sekaligus menjaga dan mengembangkannya. yang kedua, Simbol identitas nasional. Sebagai lambang negara Indonesia, lambang negara Indonesia adalah Artinya Indonesia  dapat mengetahui jati diri seseorang yaitu watak, tingkah laku, dan budi pekerti orang Indonesia. Kita harus berhati-hati agar ciri-ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai masyarakat Indonesia  menunjukkan citra bangsa Indonesia yang sebenarnya. yang ketiga, Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. 

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam Latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan Bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, Karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, Identitas suku dan nilai-nilai sosial Budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. dan yang terakhir Alat penghubung antar budaya antar daerah. Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antar manusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai. Lalu ada Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara dalam hasil perumusan seminar politik. Kalian harus tau bahwasanya Bahasa nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, dan bahasa Indonesia berfungsi sebagai : Bahasa resmi negara. Bukti bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa resmi negara adalah penggunaan bahasa Indonesia dalam teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Sejak itu, bahasa Indonesia digunakan dalam semua upacara, acara dan kegiatan nasional. Bahasa resmi pendidikan di lembaga pendidikan. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga universitas. Untuk memudahkan proses belajar mengajar, materi pelajaran di media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku ke dalam bahasa asing. Jika hal ini dilakukan maka akan sangat membantu meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (sains dan teknologi). Bahasa resmi dalam komunikasi nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan administrasi. Bahasa Indonesia digunakan dalam hubungan antar instansi pemerintah dan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, kualitas sistem manajemen dan alat komunikasi massa harus konsisten. Tujuan peningkatan konsistensi dan kualitas adalah untuk memastikan isi atau pesan yang disampaikan sampai kepada khalayak dengan cepat dan akurat. Dan ada Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kebudayaan bangsa yang beragam yang berasal dari keberagaman masyarakat Indonesia. Dalam rangka menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern agar wilayah penerapannya lebih luas, hendaknya bahasa Indonesia digunakan dalam penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi baik melalui buku teks, buku populer, majalah ilmiah atau media cetak lainnya. Implementasi tersebut mempunyai hubungan timbal balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmiah yang berasal dari lembaga pendidikan khususnya perguruan tinggi. Asal mula Bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa melayu termasuk rumpun bahasa Austronesia yang telah digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad- abad penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informal nya. Bentuk Bahasa sehari- hari ini sering dinamai dengan istilah melayu pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dipahami dan ekspresif. Awal penamaan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada kongres nasional kedua di Jakarta, Dicanangkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk Indonesia pasca-kemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (bahasa mayoritas saat itu), namun beliau memilih bahasa Indonesia berdasarkan bahasa melayu yang dituturkan di Riau. Adapun alasan Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai Bahasa persatuan Negara Republik Indonesia dan beberapa pertimbangan dalam hal berikut, yaitu :

Jika bahasa Jawa digunakan, Suku-suku bangsa atau puak lain di republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.

Bahasa Jawa jauh lebih sukar Dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih Besar.

Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara. (Alek dan H. Ahmad HP, 2011: 9 )

Bahasa Melayu Riau yang dipilih, Dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, Banjarmasin, Samarinda, Maluku, Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang Terakhir pun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis.

Dalam pemakaian Bahasa Indonesia memiliki ragam yang bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini senada dengan yang dituturkan oleh A. Chaer, dkk (2004: 23), bahwa Variasi muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Berikut akan dibahas variasi bahasa yang dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa tersebut. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. (ferdinan01.blogspot.com/2009/02)

Banyak sekali macam-macam variasi bahasa, diantaranya ada variasi berdasarkan fungsinya atau dari segi pemakaian. variasi bahasa berkenaan dengan penggunanya, pemakainya atau fungsinya disebut fungsi olek, ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan Berdasarkan bidang penggunaan, gaya,atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan. Ada juga variasi dari segi keformalan menurut Martin Joos, variasi bahasa dibagi menjadi lima macam gaya(ragam), yaitu Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte, notaris, sumpah,dsb. Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara. Ragam formal dan ragam informal atau santai. Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, Dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan. Terkahir ada Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas. Dan terkahir ada variasi dari segi sarana. Variasi bahasa dapat pula dilihat darii segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Sedangkan ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam bahasa ini di pengaruhi oleh bentuk, pola kalimat. Lalu bagaimana keberadaan bahasa Indonesia saat ini? Keberadaan berasal dari kata “ada” yang artinya “hadir, kelihatan, berwujud sesuatu baik benda maupun manusia. Karena itu menyangkut apa yang dialami dalam kehidupan”, (Novi Sri P, 2009: 6). Berbicara tentang keberadaan, Seiring dengan perkembangan jaman, Bahasa pun telah banyak mengalami perkembangan. Baik perkembangan yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Tak jauh berbeda dengan keberadaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional negara kita. Dari segi penulisan, sangat jelas terdapat perkembangan menuju arah yang lebih mudah dipahami. Disisi lain, Bahasa Indonesia telah banyak ditinggalkan atau ‘di melencengkan’ penggunaannya saat Ini hampir setiap bagian di Indonesia telah menghilangkan esensi Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan Bangsa. Keberadaan Bahasa Indonesia telah banyak yang hilang seiring semakin berkembangnya bahasa pergaulan diantara anak muda. Tak jarang bahkan bisa dibilang secara keseluruhan, anak muda lebih mengagungkan kata ‘Gue ’dibanding ‘Saya’ atau ‘Aku’. Hampir semua penayangan di televisi menggunakan kata ini yang sebenarnya identik dengan Bahasa Betawi. Tak mengherankan bila saat ini hampir di semua pulau di Indonesia lebih suka menggunakan kata ‘Gue’ dibanding ‘Saya’ Terlebih anak muda di daerah , kata ‘Gue’ digunakan untuk menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam golongan anak muda yang gaul, yang trendi dan terkesan berada di perkotaan besar dengan berbagai komunitas pergaulan yang terkenal. Padahal jika kita runtut kembali, kata ’Gue’ adalah bahasa adat bagi masyarakat betawi. Namun dikarenakan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian negara kita terpusat di Betawi atau Jakarta, Maka kata ‘Gue’ lebih merasuki masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran jika perfilman Indonesia yang notabene ditujukan bagi anak muda, lebih banyak menggunakan bahasa tersebut. Lalu di mana bahasa asli negara kita? Dengan semakin Globalnya Indonesia, masyarakat juga lebih banyak menggunakan bahasa asing dan memilih untuk meninggalkan Bahasa Indonesia. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah pun telah mengalami penurunan. Kebanyakan sekolah, bahkan di tingkat TK telah menerapkan Bahasa Inggris sebagai bahasa untuk komunikasi utamanya. Keberadaan Bahasa Indonesia bisa saja punah bila kita tidak dapat melestarikannya. Bahasa Indonesia bukan lagi bahasa pemersatu bangsa yang dapat dimengerti oleh kalangan mana pun di Indonesia. Tidaklah salah menggunakan bahasa adat yang ada, namun akan lebih baik bila kita juga mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak harus sesuai dengan EYD, tetapi dengan adanya ’bahasa gaul’, keberadaan Bahasa Indonesia telah hilang. Bahasa Indonesia dianggap kolot dan tidak gaul. Tapi apakah kita tahu bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tinggi dan dihormati oleh negara lain? Untuk itu, demi keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, marilah kita budayakan bahasa yang baik dan benar sehingga dapat menjadi citra bagi negara kita. Mari perkenalkan Bahasa Indonesia, bahasa kebanggaan kita kepada generasi muda yang lainnya. Kepunahan Bahasa Indonesia ditandai oleh beberapa hal, yaitu :

• Sikap menganggap mudah terhadap bahasa Indonesia

• Sikap yang lebih menghargai bahasa asing daripada bahasa Indonesia ( bahasanya sendiri).

Sangat fakta jika bahwasanya dalam melakukan aktivitas sehari- hari kita menggunakan bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Sejatinya sebagai bangsa yang memiliki bahasa persatuan, wajar kita dapat menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar. Namun, banyak penggunaan Bahasa Indonesia, lisan maupun tulisan yang menyalahi kaidah yang ada. Dari tulisan di toilet terminal hingga tulisan papan nama kementerian, mungkin masih banyak kesalahan di sana-sini. Ada yang beranggapan bahwa globalisasi yang seharusnya mendorong kita untuk semakin meng-internasional-kan kebiasaan, termasuk penggunaan bahasa, jadi sekarang boleh dikatakan (kasarnya) semuanya “serba English“. Padahal, penggunaan English pun masih sering ada yang sekedar tulis tanpa yakin betul bahwa penulisan dan Ejaannya benar. Dan kalau kita perhatikan ada beberapa sikap destruktif sebagai pemakai Bahasa Indonesia terhadap bahasanya. Sikap-sikap itu di antaranya:

Sikap menganggap mudah terhadap bahasa Indonesia. Sikap ini jelas keliru. Memang benar, bahasa Indonesia itu tidak sukar karena sejak kecil kita sudah mengenal bahasa itu. Tetapi sebetulnya yang mudah itu adalah bahasa lisan/tutur, yang sering kita pergunakan sehari-hari. Namun bahasa ragam baku tidaklah semudah yang diduga orang. Seseorang yang tidak biasa berbahasa Indonesia secara teratur dalam berbicara akan merasakan kesulitan manakala harus membuat karangan-karangan ilmiah seperti surat resmi, laporan, karya ilmiah, dan sebagainya. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kemampuan berbahasa meliputi empat aspek keterampilan, yaitu: menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Aspek- aspek ini tentu mempunyai ciri- ciri aturan pemakaian yang berbeda. Jika kita sebagai pengguna bahasa Indonesia tidak mengikuti aturan/ kaidah yang berlaku sudah tentu akan terjadi pergeseran nilai. Sebagai contoh aspek keterampilan berbicara, jika pembicara tidak menguasai konteks dan kaidah berbicara maka tentu akan terjadi dikomunikasi. Hal ini juga dampaknya akan berakibat buruk bagi hubungan pembicara dan pendengar, sehingga persatuan diantara mereka menjadi renggang. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia wajib menjunjung tinggi keberadaan bahasa Indonesia seraya

mempelajarinya guna memperkuat persatuan bangsa kita.

Sikap yang lebih menghargai Bahasa asing daripada Bahasa Indonesia (bahasanya sendiri). Sikap seperti ini muncul dapat disebabkan oleh suatu pendapat yang tidak tepat seperti asumsi bahwa negara-negara asing lebih maju dan lebih baik kondisinya daripada Indonesia. Oleh karena itu, sesuatu yang berasal dari negara asing itu, baik berupa hasil teknologi, budaya, termasuk didalam-Nya bahasa, berarti hebat. Agar dirinya dianggap hebat maka ciri-ciri atau sesuatu yang berasal dari negara asing itu harus ia perhatikan. Di antaranya melalui perilaku berbahasa. Akibatnya, tidak sedikit ia memasukkan kosa kata asing ke dalam tutur bahasa Indonesia. Sikap yang beranggapan bahwa bahasa lain mempunyai gengsi yang lebih tinggi daripada bahasa Indonesia merupakan suatu kesalahan berbahasa. Hal ini tentu sebenarnya bisa dicegah jika kita sebagai bangsa Indonesia bangga terhadap bahasa kita sendiri, dengan menganggap bahasa Indonesia mempunyai keunikan dan nilai gengsi yang tinggi. Selain itu, sikap yang dapat kita lakukan dengan membiasakan diri memakai bahasa Indonesia dalam setiap ujaran pada segala kegiatan, sehingga dengan kebiasaan ini berbicara menggunakan bahasa Indonesia menjadi senang dan mahir.

Selain sikap-sikap di atas terdapat fenomena-fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut:

• Banyak orang Indonesia mem-perlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.

• Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai Bahasa Indonesia.

• Banyak orang Indonesia menganggap remeh bahasa Indonesia dan tidak mau mempelajarinya karena merasa dirinya telah menguasai Bahasa Indonesia dengan baik.

• Banyak orang Indonesia merasa dirinya lebih pandai daripada yang lain karena telah menguasai bahasa asing (Inggris) dengan fasih, walaupun penguasaan bahasa Indonesianya kurang sempurna.

Kenyataan-kenyataan tersebut merupakan sikap pemakai Bahasa Indonesia yang negatif dan tidak baik. Hal itu akan berdampak negatif pula pada perkembangan Bahasa Indonesia. Keberadaan Bahasa Indonesia bisa saja punah bila kita tidak dapat melestarikannya. Bahasa Indonesia bukan lagi bahasa pemersatu bangsa yang dapat di mengerti oleh kalangan mana pun di Indonesia. Tidaklah salah menggunakan bahasa adat yang ada, namun akan lebih baik bila kita juga mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kemerosotan keberadaan bahasa Indonesia ditandai oleh sikap, seperti di contoh tadi, salah satu diantaranya yaitu: Sikap menganggap mudah terhadap bahasa Indonesia, dan sikap yang lebih menghargai bahasa asing daripada Bahasa Indonesia (bahasanya sendiri).

Berdasarkan pembahasan pada tulisan ini, saran penulis mengenai permasalahan tersebut dapat diatasi dengan menerapkan sikap: senang atau cinta mempelajari berbahasa Indonesia, serta mengakui keberadaan bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun