Mohon tunggu...
Nadia Andi Rahmalia
Nadia Andi Rahmalia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya Nadia Rahma, seorang perempuan yang mempunyai hobi menulis karangan novel, cerita pendek, dan puisi. tapi kali ini aku akan mencoba menulis artikel. aku gemar sekali membaca buku tapi tidak dengan buku sejarah.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Bahasa Indonesia dalam Membangun Kesatuan Bangsa

7 Januari 2024   20:40 Diperbarui: 7 Januari 2024   20:45 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pemakaian Bahasa Indonesia memiliki ragam yang bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi. Hal ini senada dengan yang dituturkan oleh A. Chaer, dkk (2004: 23), bahwa Variasi muncul karena pemakai bahasa memerlukan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Berikut akan dibahas variasi bahasa yang dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa dan keragaman fungsi bahasa tersebut. Jadi variasi bahasa itu terjadi sebagai akibat dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. (ferdinan01.blogspot.com/2009/02)

Banyak sekali macam-macam variasi bahasa, diantaranya ada variasi berdasarkan fungsinya atau dari segi pemakaian. variasi bahasa berkenaan dengan penggunanya, pemakainya atau fungsinya disebut fungsi olek, ragam atau register. Variasi ini biasanya dibicarakan Berdasarkan bidang penggunaan, gaya,atau tingkat keformalan dan sarana penggunaan. Variasi bahasa berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra, jurnalistik, pertanian, militer, pelayaran, pendidikan. Ada juga variasi dari segi keformalan menurut Martin Joos, variasi bahasa dibagi menjadi lima macam gaya(ragam), yaitu Ragam beku (frozen) adalah variasi bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi khidmat dan upacara resmi. Misalnya, dalam khotbah, undang-undang, akte, notaris, sumpah,dsb. Ragam resmi (formal) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas, ceramah, buku pelajaran, Ragam usaha (konsultatif) adalah variasi bahasa yang lazim digunakan pembicaraan biasa di sekolah, rapat-rapat, ataupun pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi. Wujud ragam ini berada diantara. Ragam formal dan ragam informal atau santai. Ragam santai (casual) adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi untuk berbincang-bincang dengan keluarga atau teman pada waktu beristirahat, berolahraga, berekreasi, Dsb. Ragam ini banyak menggunakan bentuk alegro, yakni bentuk ujaran yang dipendekkan. Terkahir ada Ragam akrab (intimate) adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab, seperti antar anggota keluarga, atau teman karib. Ragam ini menggunakan bahasa yang tidak lengkap dengan artikulasi yang tidak jelas. Dan terkahir ada variasi dari segi sarana. Variasi bahasa dapat pula dilihat darii segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dapat disebut adanya ragam lisan dan tulis. Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman. Sedangkan ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual. Ragam bahasa ini di pengaruhi oleh bentuk, pola kalimat. Lalu bagaimana keberadaan bahasa Indonesia saat ini? Keberadaan berasal dari kata “ada” yang artinya “hadir, kelihatan, berwujud sesuatu baik benda maupun manusia. Karena itu menyangkut apa yang dialami dalam kehidupan”, (Novi Sri P, 2009: 6). Berbicara tentang keberadaan, Seiring dengan perkembangan jaman, Bahasa pun telah banyak mengalami perkembangan. Baik perkembangan yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Tak jauh berbeda dengan keberadaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional negara kita. Dari segi penulisan, sangat jelas terdapat perkembangan menuju arah yang lebih mudah dipahami. Disisi lain, Bahasa Indonesia telah banyak ditinggalkan atau ‘di melencengkan’ penggunaannya saat Ini hampir setiap bagian di Indonesia telah menghilangkan esensi Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan Bangsa. Keberadaan Bahasa Indonesia telah banyak yang hilang seiring semakin berkembangnya bahasa pergaulan diantara anak muda. Tak jarang bahkan bisa dibilang secara keseluruhan, anak muda lebih mengagungkan kata ‘Gue ’dibanding ‘Saya’ atau ‘Aku’. Hampir semua penayangan di televisi menggunakan kata ini yang sebenarnya identik dengan Bahasa Betawi. Tak mengherankan bila saat ini hampir di semua pulau di Indonesia lebih suka menggunakan kata ‘Gue’ dibanding ‘Saya’ Terlebih anak muda di daerah , kata ‘Gue’ digunakan untuk menunjukkan bahwa mereka termasuk dalam golongan anak muda yang gaul, yang trendi dan terkesan berada di perkotaan besar dengan berbagai komunitas pergaulan yang terkenal. Padahal jika kita runtut kembali, kata ’Gue’ adalah bahasa adat bagi masyarakat betawi. Namun dikarenakan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian negara kita terpusat di Betawi atau Jakarta, Maka kata ‘Gue’ lebih merasuki masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran jika perfilman Indonesia yang notabene ditujukan bagi anak muda, lebih banyak menggunakan bahasa tersebut. Lalu di mana bahasa asli negara kita? Dengan semakin Globalnya Indonesia, masyarakat juga lebih banyak menggunakan bahasa asing dan memilih untuk meninggalkan Bahasa Indonesia. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah pun telah mengalami penurunan. Kebanyakan sekolah, bahkan di tingkat TK telah menerapkan Bahasa Inggris sebagai bahasa untuk komunikasi utamanya. Keberadaan Bahasa Indonesia bisa saja punah bila kita tidak dapat melestarikannya. Bahasa Indonesia bukan lagi bahasa pemersatu bangsa yang dapat dimengerti oleh kalangan mana pun di Indonesia. Tidaklah salah menggunakan bahasa adat yang ada, namun akan lebih baik bila kita juga mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak harus sesuai dengan EYD, tetapi dengan adanya ’bahasa gaul’, keberadaan Bahasa Indonesia telah hilang. Bahasa Indonesia dianggap kolot dan tidak gaul. Tapi apakah kita tahu bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang tinggi dan dihormati oleh negara lain? Untuk itu, demi keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, marilah kita budayakan bahasa yang baik dan benar sehingga dapat menjadi citra bagi negara kita. Mari perkenalkan Bahasa Indonesia, bahasa kebanggaan kita kepada generasi muda yang lainnya. Kepunahan Bahasa Indonesia ditandai oleh beberapa hal, yaitu :

• Sikap menganggap mudah terhadap bahasa Indonesia

• Sikap yang lebih menghargai bahasa asing daripada bahasa Indonesia ( bahasanya sendiri).

Sangat fakta jika bahwasanya dalam melakukan aktivitas sehari- hari kita menggunakan bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulisan. Sejatinya sebagai bangsa yang memiliki bahasa persatuan, wajar kita dapat menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar. Namun, banyak penggunaan Bahasa Indonesia, lisan maupun tulisan yang menyalahi kaidah yang ada. Dari tulisan di toilet terminal hingga tulisan papan nama kementerian, mungkin masih banyak kesalahan di sana-sini. Ada yang beranggapan bahwa globalisasi yang seharusnya mendorong kita untuk semakin meng-internasional-kan kebiasaan, termasuk penggunaan bahasa, jadi sekarang boleh dikatakan (kasarnya) semuanya “serba English“. Padahal, penggunaan English pun masih sering ada yang sekedar tulis tanpa yakin betul bahwa penulisan dan Ejaannya benar. Dan kalau kita perhatikan ada beberapa sikap destruktif sebagai pemakai Bahasa Indonesia terhadap bahasanya. Sikap-sikap itu di antaranya:

Sikap menganggap mudah terhadap bahasa Indonesia. Sikap ini jelas keliru. Memang benar, bahasa Indonesia itu tidak sukar karena sejak kecil kita sudah mengenal bahasa itu. Tetapi sebetulnya yang mudah itu adalah bahasa lisan/tutur, yang sering kita pergunakan sehari-hari. Namun bahasa ragam baku tidaklah semudah yang diduga orang. Seseorang yang tidak biasa berbahasa Indonesia secara teratur dalam berbicara akan merasakan kesulitan manakala harus membuat karangan-karangan ilmiah seperti surat resmi, laporan, karya ilmiah, dan sebagainya. Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kemampuan berbahasa meliputi empat aspek keterampilan, yaitu: menyimak, membaca, berbicara, dan menulis. Aspek- aspek ini tentu mempunyai ciri- ciri aturan pemakaian yang berbeda. Jika kita sebagai pengguna bahasa Indonesia tidak mengikuti aturan/ kaidah yang berlaku sudah tentu akan terjadi pergeseran nilai. Sebagai contoh aspek keterampilan berbicara, jika pembicara tidak menguasai konteks dan kaidah berbicara maka tentu akan terjadi dikomunikasi. Hal ini juga dampaknya akan berakibat buruk bagi hubungan pembicara dan pendengar, sehingga persatuan diantara mereka menjadi renggang. Oleh karena itu, kita sebagai bangsa Indonesia wajib menjunjung tinggi keberadaan bahasa Indonesia seraya

mempelajarinya guna memperkuat persatuan bangsa kita.

Sikap yang lebih menghargai Bahasa asing daripada Bahasa Indonesia (bahasanya sendiri). Sikap seperti ini muncul dapat disebabkan oleh suatu pendapat yang tidak tepat seperti asumsi bahwa negara-negara asing lebih maju dan lebih baik kondisinya daripada Indonesia. Oleh karena itu, sesuatu yang berasal dari negara asing itu, baik berupa hasil teknologi, budaya, termasuk didalam-Nya bahasa, berarti hebat. Agar dirinya dianggap hebat maka ciri-ciri atau sesuatu yang berasal dari negara asing itu harus ia perhatikan. Di antaranya melalui perilaku berbahasa. Akibatnya, tidak sedikit ia memasukkan kosa kata asing ke dalam tutur bahasa Indonesia. Sikap yang beranggapan bahwa bahasa lain mempunyai gengsi yang lebih tinggi daripada bahasa Indonesia merupakan suatu kesalahan berbahasa. Hal ini tentu sebenarnya bisa dicegah jika kita sebagai bangsa Indonesia bangga terhadap bahasa kita sendiri, dengan menganggap bahasa Indonesia mempunyai keunikan dan nilai gengsi yang tinggi. Selain itu, sikap yang dapat kita lakukan dengan membiasakan diri memakai bahasa Indonesia dalam setiap ujaran pada segala kegiatan, sehingga dengan kebiasaan ini berbicara menggunakan bahasa Indonesia menjadi senang dan mahir.

Selain sikap-sikap di atas terdapat fenomena-fenomena negatif yang masih terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia antara lain sebagai berikut:

• Banyak orang Indonesia mem-perlihatkan dengan bangga kemahirannya menggunakan bahasa Inggris, walaupun mereka tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik.

• Banyak orang Indonesia merasa malu apabila tidak menguasai bahasa asing (Inggris) tetapi tidak pernah merasa malu dan kurang apabila tidak menguasai Bahasa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun