1. Transformasi Pekerja : Meskipun terdapat upaya untuk mengalihkan pekerja dari sektor informal ke formal, proses ini tidak selalu berjalan mulus. Di beberapa daerah, termasuk Bandung, meskipun ada penurunan jumlah pekerja di sektor informal, masih banyak pekerja yang beralih dari sektor formal ke informal. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses dan persyaratan yang lebih ringan di sektor informal, yang sering kali tidak memerlukan pendidikan atau keterampilan khusus.
2. Dampak Pandemi : Pandemi COVID-19 telah memperburuk situasi ketenagakerjaan di Bandung. Banyak pekerja formal mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terpaksa beralih ke sektor informal untuk bertahan hidup. Data menunjukkan bahwa sekitar 7.682 buruh di Bandung terkena PHK selama pandemi, yang menyebabkan mereka mencari pekerjaan di sektor informal sebagai alternatif.
3. Keterbatasan Lapangan Kerja Formal : Tekanan ekonomi dan terbatasnya lapangan kerja di sektor formal membuat banyak pencari kerja, termasuk lulusan baru, beralih ke sektor informal. Di tengah digitalisasi dan perubahan regulasi ketenagakerjaan, muncul profesi baru yang bersifat informal seperti pengemudi ojek daring dan kreator konten.
Sektor-sektor Terdampak
- Sektor Jasa : Sektor jasa, termasuk restoran dan kafe, tetap menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar. Meskipun banyak pekerjaan di sektor ini bersifat informal, mereka memberikan peluang bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan formal.
- Industri Kreatif : Dengan perkembangan teknologi, industri kreatif juga berkembang pesat. Banyak individu beralih ke pekerjaan berbasis digital yang sering kali tidak terdaftar sebagai pekerjaan formal.
-Â Perdagangan Kecil : Banyak pekerja yang sebelumnya berada di sektor formal kini membuka usaha kecil atau warung sebagai respons terhadap PHK, menciptakan lapangan kerja informal baru.
Kota Bandung, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memiliki kondisi yang unik jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta dan Surabaya. Berikut adalah beberapa aspek perbandingan yang relevan:
Kepadatan Penduduk dan Pertumbuhan
- Kepadatan Penduduk : Bandung merupakan kota terpadat kedua di Indonesia setelah Jakarta, dengan kepadatan mencapai sekitar 15.051 jiwa/km² pada tahun 2023. Dalam konteks urbanisasi, Bandung terus menarik pendatang dari daerah sekitarnya, menjadikannya sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Jawa Barat.
- Pertumbuhan Penduduk :Â Pada tahun 2023, jumlah penduduk Bandung mencapai 2.569.107 orang. Pertumbuhan ini dipicu oleh urbanisasi dan peningkatan aktivitas ekonomi, meskipun pertumbuhan tersebut juga menimbulkan tantangan seperti kepadatan dan kebutuhan akan infrastruktur yang memadai.