Mohon tunggu...
Nadia Muntaza_PWK_Unej
Nadia Muntaza_PWK_Unej Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menggambar, mendengarakn musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan KBPU atau PPP dalam Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Jember

9 April 2023   19:41 Diperbarui: 9 April 2023   19:37 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-1019 tentang keterbatasan APBN menyebabkan terjadinya selisih pembiayaan (funding gap) yang harus terpenuhi. Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemerintah diminta untuk memakai beberapa alternatif pembiayaan, salah satunya menggunakan kerangka kerjasama pembangunan yang nantinya akan melibatkan pihak swasta. Kegiatan pemerintah dalam pembiayaan pembangunan dengan keterlibatan pihak swasta tersebut dikenal sebagai Public Private Partnership (PPP).

Memang tidak ada definisi terperinci dan definisi resmi tentang PPP ini, akan tetapi dapat ditarik kesimpulan bahwa PPP adalah bentuk perjanjian atau kerja sama antara pemerintah sebagai sektor publik bersama swasta sebagai sektor privat dalam menyediakan sarana dan prasarana layanan publik dengan diikat oleh perjanjian tertentu yang terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung pembagian resiko dan kontrak yang telah disepakati.

Di Indonesia PPP sendiri dapat dikenal dengan sebutan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBPU). KBPU mempunyai definisi yaitu kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha dalam pengadaan infrastruktur dan bertujuan untuk kepentingan publik serta mengacu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun