Mohon tunggu...
Nadia Labibah
Nadia Labibah Mohon Tunggu... Lainnya - pelajar/mahasiswa

saya gasuka matcha, gasuka keju, sukanya kamuu hehe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Pancasila dari Konsep Awal hingga Penetapan sebagai Dasar Negara

4 Desember 2024   08:53 Diperbarui: 4 Desember 2024   09:08 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila dalam Konteks Sejarah Indonesia

Setelah ditetapkannya Pancasila, perjalanan ideologi ini tidak selalu mulus. Dalam sejarah Indonesia, Pancasila mengalami berbagai tantangan dan penafsiran yang berbeda-beda, tergantung pada konteks politik dan sosial yang sedang berlangsung.

Masa Orde Lama

Pada masa Orde Lama (1945-1966), Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara yang bersifat inklusif. Soekarno mengupayakan untuk mengintegrasikan berbagai aliran pemikiran yang ada di masyarakat Indonesia ke dalam Pancasila. 

Dalam konteks ini, Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu yang mengakomodasi berbagai kepentingan. Namun, di sisi lain, Pancasila juga mengalami penyimpangan. Soekarno cenderung mengedepankan konsep "Nasakom" (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) yang mengakibatkan ketegangan antara kelompok-kelompok politik yang berbeda. Penafsiran Pancasila yang terlalu fleksibel ini memicu konflik dan ketidakstabilan politik.

Masa Orde Baru

Setelah jatuhnya Soekarno, Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto (1966-1998) mengadopsi Pancasila sebagai ideologi tunggal. Pancasila dijadikan sebagai alat legitimasi kekuasaan dan digunakan untuk menekan oposisi politik. 

Dalam periode ini, Pancasila dipahami secara lebih kaku dan dogmatis, dengan penekanan pada stabilitas dan keamanan. Pemerintah Orde Baru berusaha untuk menghilangkan segala bentuk ideologi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, termasuk komunisme dan gerakan-gerakan sosial yang kritis.

Meskipun Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara, banyak kalangan yang merasa bahwa penerapannya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Banyak pelanggaran hak asasi manusia terjadi, dan kebebasan berpendapat dibatasi. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang pada akhirnya memicu gerakan reformasi pada akhir 1990-an.

Era Reformasi

Setelah reformasi 1998, Pancasila kembali dihadapkan pada tantangan baru. Masyarakat mulai mempertanyakan relevansi Pancasila dalam konteks globalisasi dan pluralisme yang semakin meningkat. Berbagai kelompok mulai menginterpretasikan Pancasila sesuai dengan kepentingan dan pandangan mereka masing-masing. Di satu sisi, ada yang berusaha mengembalikan Pancasila ke khittahnya sebagai ideologi yang inklusif dan demokratis. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun