Mohon tunggu...
Nadia Khoirotun Nihayah
Nadia Khoirotun Nihayah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum: Ujian Akhir Semester

5 Desember 2023   09:06 Diperbarui: 6 Desember 2023   19:48 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa yang anda peroleh setelah mempelajari sosiologi hukum, apa yang akan anda kembangkan ke depan

Setelah saya mempelajari sosiologi hukum, bahwa cara pandang baru hukum tidak terlepas dari kondisi sosial masyarakat. Sebab hukum merupakan subsistem masyarakat dan berinteraksi dengan sistem sosial masyarakat. Lebih jauh lagi, penting untuk memahami konteks sosiologis, politik, dan ekonomi yang mendasari pembentukan dan perkembangan aturan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, mempelajari sosiologi hukum memberikan wawasan mengenai keberagaman dan kompleksitas hukum yang ada di masyarakat, bukan hanya hukum negara saja. Kita dapat mengkaji data empiris tentang penegakan hukum, perilaku masyarakat dalam kepatuhan, dan fenomena sosial tertentu terkait aturan hukum, dan apresiasi untuk penelitian interdispliner hukum yang memperhatikan aspek-aspek seperti perilaku sosial, budaya, dan etika untuk memperkaya kajian normatif. Untuk kedepannya, saya ingin mendalami lebih jauh metodologi penelitian sosio-legal yang interdispliner dan memperbanyak kajian hukum dengan pendekatan sosiologi terhadap berbagai permasalahan yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun