Nama: Nadia Khairunisa
Nim: 222111036
Kelas: 5A
Identitas Buku
Judul: Hukum, Masyarakat dan Penegak Hukum
Penulis: Dr. H. Nur Solikin, S.Ag., MH
ISBN: 978-623-555-136-4
Penerbit: CV. Penerbit Qiara Media
Halaman: 131
Tahun: 2019
Buku "Hukum, Masyarakat dan Penegak Hukum" karya Nur Solikin (2019) mengupas tuntas hubungan kompleks antara hukum, masyarakat, dan penegak hukum. Dalam buku ini, Solikin menegaskan bahwa hukum bukan hanya sekadar peraturan yang bersifat formal, melainkan juga produk sosial yang terikat dengan konteks budaya dan nilai-nilai masyarakat.
- Konsep Hukum dan Masyarakat
Solikin memulai dengan menjelaskan bahwa hukum harus dipahami dalam konteks sosialnya. Ia membahas teori-teori hukum yang mendasari pemahaman tentang bagaimana hukum terbentuk dan diterapkan. Dalam pandangannya, hukum mencerminkan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, sehingga penegakan hukum harus mempertimbangkan realitas sosial yang ada.
- Penegak Hukum dan Tantangannya
Penegak hukum, dalam hal ini polisi, jaksa, dan hakim, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Solikin menganalisis bagaimana tekanan dari masyarakat, politik, dan media dapat memengaruhi independensi penegak hukum. Ia menunjukkan bahwa interaksi antara penegak hukum dan masyarakat sering kali tidak berjalan mulus, dan ada kalanya penegakan hukum justru memperparah ketidakadilan sosial.
Penegak hukum, dalam hal ini polisi, jaksa, dan hakim, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Solikin menganalisis bagaimana tekanan dari masyarakat, politik, dan media dapat memengaruhi independensi penegak hukum. Ia menunjukkan bahwa interaksi antara penegak hukum dan masyarakat sering kali tidak berjalan mulus, dan ada kalanya penegakan hukum justru memperparah ketidakadilan sosial.
- Keberlanjutan dan Reformasi Hukum
Dalam bab selanjutnya, buku ini membahas pentingnya reformasi hukum untuk menjawab tantangan yang ada. Solikin mengusulkan bahwa perubahan tidak hanya perlu terjadi dalam aspek hukum formal, tetapi juga dalam cara masyarakat berinteraksi dengan hukum. Ia menekankan perlunya pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.
- Studi Kasus dan Analisis
Solikin menyajikan beberapa studi kasus yang relevan untuk menggambarkan bagaimana teori yang dibahas diimplementasikan dalam praktik. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa seringkali penegakan hukum tidak berjalan sesuai harapan, akibat adanya korupsi, diskriminasi, atau ketidakadilan struktural. Dengan analisis ini, ia berusaha menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam memahami dan memperbaiki sistem hukum.
- Implikasi untuk Masa Depan
Di akhir buku, Solikin menawarkan pandangan tentang arah ke depan bagi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Ia berpendapat bahwa untuk mencapai keadilan yang sejati, kolaborasi antara penegak hukum, masyarakat, dan institusi terkait sangatlah penting. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum diharapkan dapat meningkatkan legitimasi hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, buku "Hukum, Masyarakat dan Penegak Hukum" merupakan sumbangsih penting dalam studi hukum, memberikan wawasan mendalam tentang interaksi antara hukum dan masyarakat. Dengan pendekatan yang kritis dan analitis, Nur Solikin berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menerapkan aturan, tetapi juga tentang memahami dinamika sosial yang memengaruhi keadilan. Buku ini sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, akademisi, dan praktisi yang ingin memahami lebih dalam tentang tantangan dalam sistem hukum di Indonesia.
Kelebihan
Buku ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh penegakan hukum. Dengan bahasa yang sederhana, buku ini mudah dipahami oleh berbagai kalangan, dan membahas isu-isu sosial serta hukum yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Selain mengulas teori, penulis juga mengaitkannya dengan praktik di lapangan, terutama peran aparat hukum dalam menghadapi tantangan sosial.Â
Kelemahan
Buku ini lebih fokus pada kajian teoritis dan kurang memberikan studi kasus empiris yang mendalam. Meski relevan bagi pembaca yang tertarik pada hukum Indonesia, buku ini mungkin kurang bermanfaat bagi mereka yang ingin mempelajari hukum internasional atau perbandingan hukum. Pendekatannya cenderung normatif, dengan kritik terhadap sistem hukum yang kurang mendalam, dan cakupan yang luas menyebabkan beberapa topik dibahas secara kurang detail.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H