Mohon tunggu...
Nadia Khairunisa
Nadia Khairunisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, UIN Raden Mas Said

Nim 222111036/HES 5A

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum, Masyarakat dan Penegak Hukum Karya Dr H Nur Solikin, S Ag, MH

1 Oktober 2024   03:11 Diperbarui: 1 Oktober 2024   03:11 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solikin memulai dengan menjelaskan bahwa hukum harus dipahami dalam konteks sosialnya. Ia membahas teori-teori hukum yang mendasari pemahaman tentang bagaimana hukum terbentuk dan diterapkan. Dalam pandangannya, hukum mencerminkan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat, sehingga penegakan hukum harus mempertimbangkan realitas sosial yang ada.

  • Penegak Hukum dan Tantangannya

Penegak hukum, dalam hal ini polisi, jaksa, dan hakim, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Solikin menganalisis bagaimana tekanan dari masyarakat, politik, dan media dapat memengaruhi independensi penegak hukum. Ia menunjukkan bahwa interaksi antara penegak hukum dan masyarakat sering kali tidak berjalan mulus, dan ada kalanya penegakan hukum justru memperparah ketidakadilan sosial.

Penegak hukum, dalam hal ini polisi, jaksa, dan hakim, dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menjalankan tugasnya. Solikin menganalisis bagaimana tekanan dari masyarakat, politik, dan media dapat memengaruhi independensi penegak hukum. Ia menunjukkan bahwa interaksi antara penegak hukum dan masyarakat sering kali tidak berjalan mulus, dan ada kalanya penegakan hukum justru memperparah ketidakadilan sosial.

  • Keberlanjutan dan Reformasi Hukum

Dalam bab selanjutnya, buku ini membahas pentingnya reformasi hukum untuk menjawab tantangan yang ada. Solikin mengusulkan bahwa perubahan tidak hanya perlu terjadi dalam aspek hukum formal, tetapi juga dalam cara masyarakat berinteraksi dengan hukum. Ia menekankan perlunya pendidikan hukum dan kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.

  • Studi Kasus dan Analisis

Solikin menyajikan beberapa studi kasus yang relevan untuk menggambarkan bagaimana teori yang dibahas diimplementasikan dalam praktik. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa seringkali penegakan hukum tidak berjalan sesuai harapan, akibat adanya korupsi, diskriminasi, atau ketidakadilan struktural. Dengan analisis ini, ia berusaha menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam memahami dan memperbaiki sistem hukum.

  • Implikasi untuk Masa Depan

Di akhir buku, Solikin menawarkan pandangan tentang arah ke depan bagi hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Ia berpendapat bahwa untuk mencapai keadilan yang sejati, kolaborasi antara penegak hukum, masyarakat, dan institusi terkait sangatlah penting. Kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses hukum diharapkan dapat meningkatkan legitimasi hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, buku "Hukum, Masyarakat dan Penegak Hukum" merupakan sumbangsih penting dalam studi hukum, memberikan wawasan mendalam tentang interaksi antara hukum dan masyarakat. Dengan pendekatan yang kritis dan analitis, Nur Solikin berhasil menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menerapkan aturan, tetapi juga tentang memahami dinamika sosial yang memengaruhi keadilan. Buku ini sangat direkomendasikan bagi mahasiswa hukum, akademisi, dan praktisi yang ingin memahami lebih dalam tentang tantangan dalam sistem hukum di Indonesia.

Kelebihan

Buku ini memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat mempengaruhi dan dipengaruhi oleh penegakan hukum. Dengan bahasa yang sederhana, buku ini mudah dipahami oleh berbagai kalangan, dan membahas isu-isu sosial serta hukum yang relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Selain mengulas teori, penulis juga mengaitkannya dengan praktik di lapangan, terutama peran aparat hukum dalam menghadapi tantangan sosial. 

Kelemahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun