Tidak maksimalnya sistem tata kelola limbah dan implementasi peraturan pemerintah, tidak terlepas dari lemahnya fungsi kelembagaan daerah yang berperan dalam pengelolaan limbah, kapasitas SDM yang rendah, kurangnya biaya operasional, rendahnya kesadaran masyarakat, dan hubungan kerja antara pemerintah dan swasta yang tidak sinkron. Memaksimalkan implementasi peraturan pemerintah ke dalam realitas di masyarakat memang membutuhkan kerja sama yang mumpuni dari seluruh komponen masyarakat.
Walau demikian, bukan berarti harapan untuk mencapai peningkatan kualitas sanitasi air di Indonesia sepenuhnya sirna. Beberapa Non-governmental Organizaiton (NGO) dan relawan lingkungan terus berkembang dan mengusahakan perbaikan. Sembari mengikuti perkembangan zaman, organisasi-organisasi tersebut memanfaatkan media populer untuk mendapat atensi. Salah satu contohnya adalah Pandawara Group yang rutin terjun langsung ke sungai-sungai tercemar di kota Bandung dan melakukan pembersihan.
Jika pemerintah dan pihak sejenis Pandawara Group dapat bekerja sama dengan baik, ambisi untuk mencapai SDG bukan lagi angan-angan belaka.
Referensi:
W, H. S. (2013). Hubungan Antara Kelestarian Ekonomi Dan Lingkungan: Suatu Kajian Literatur. Binus Business Review, 4(2), 841–850. https://doi.org/10.21512/bbr.v4i2.1400
Yudo, S., & Said, N. I. (2018). Kebijakan Dan Strategi pengelolaanair Limbah Domestik di Indonesia. Jurnal Rekayasa Lingkungan, 10(2). https://doi.org/10.29122/jrl.v10i2.2847
Sekilas SDGs. Sekilas sdgs. (n.d.). https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/
Dihni, V. A. (2022, March 24). Pencemaran Air Terjadi di 10 Ribu Desa/kelurahan Indonesia: Databoks. Pusat Data Ekonomi dan Bisnis Indonesia. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/24/pencemaran-air-terjadi-di-10-ribu-desakelurahan-indonesia
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H