Mohon tunggu...
Nadhiya Raihani Firdaus
Nadhiya Raihani Firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at Departement of International Relations Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta

keep going

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Era Revolusi 4.0 Sudah di Depan Mata: Indonesia Sampai Mana?

17 April 2022   14:51 Diperbarui: 17 April 2022   15:05 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Strategi diplomasi pertahanan Indonesia untuk mendapatkan Transfer of technology.

Revolusi industri adalah era dimana pekerjaan manusia banyak digantikan oleh mesin. Dari human to human menjadi human to machine. Perkembangan teknologi berkelanjutan ini menjadi fokus pembagunan industri 4.0. Setiap negara turut menyumbang teknologi dan alutsista modern untuk memperkaya dan menciptakan keamanan negara mereka. 

Kita sebagai individu juga perlu mengembangkan diri kita agar menjadi SDM yang sesuai dengan perkembangan zaman. Selain itu diperlukan SDM berkompeten dan visioner untuk merencanakan strategi negara Indonesia agar dapat mengikuti revolusi industri ini. 

Salah satu industri yang berevolusi di zaman ini adalah alutsista militer yang semakin modern bahkan hingga mencakup keantariksaan, di artikel ini penulis ingin membahas mengenai strategi Indonesia sebagai negara berkembang mengambil celah untuk memanfaatkan revolusi di era 4.0 ini. Salah satunya yaitu menjalin kerjasama dan berdiplomasi dengan negara-negara penghasil alutsista modern untuk masa depan.

Selain peningkatan industri untuk kemajuan negara, pertimbangan untuk bekerjasa sama dengan negara mitra adalah untuk menghindari ancaman militer yang akan dihadapi apabila kita tertinggal dari negara lain dan ancaman intervensi berbangsa dan bernegara, apabila terjadi imbalance of power maka ketakutan akan keamanan dan pertahanan negara akan bermunculan. 

Bukan hanya ancaman militer tetapi juga ancaman non-militer. Ancaman non militer lebih bersifat tidak langsung seperti keterbelakangan dalam penggunaan teknologi juga akan menjadi masalah dan ancaman apabila kita tidak sadar sejak dini bahwa dunia bergerak kearah kemajuan maka harus pula dibarengi oleh perkembangan SDM yang dimiliki di Indonesia. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai ancaman yang timbul dari hadirnya Revolusi Industri 4.0 juga memicu suatu negara melakukan modernisasi alutsistanya. Dalam memodernisasi alutsista negara, teknologi keantariksaan memegang peranan penting sebagai media bagi suatu negara untuk memperkuat sistem pertahanannya.

Sumber ilustrasi: Ekonomi bisnis.com
Sumber ilustrasi: Ekonomi bisnis.com

Dengan membuktikan bahwa negara Indonesia juga ikut bergabung dalam perkembangan revolusi industri keantariksaan ini maka negara lain akan melihatnya sebagai keseimbangan dalam alutsista modern dan kemiliteran. Ancaman yang sebelumnya akan meningkat seperti deterrent effect akan berkurang atau hilang apabila kita bisa menggunakkan strategi diplomasi untuk bekerja sama dengan negara-negara yang dianggap mumpuni untuk pembuatan alutsista modern.

Strategi yang paling penting untuk pengembangan industri pertahanan dalam negeri adalah adanya upaya pemerintah untuk melakukan hubungan kerja sama diplomasi terkait dengan transfer of technology

Adapun strategi yg dipergunakan Pemerintah dalam hal ini adalah merevitalisasi kembali asas-asas penyelenggaraan industri pertahanan pada negeri sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2012 perihal industri pertahanan. Selain itu juga diperlukan adanya integrasi program/kegiatan antar kementerian dan lembaga terkait, karena untuk mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dibutuhkan kerja sama yg baik antar berbagai pihak terkait. 

Indonesia merupakan salah negara yang sudah sadar akan perkembangan teknologi antariksa di era revolusi 4.0 ini dan hendaknya tidak mau ketinggalan untuk berinovasi untuk pertahanan. Namun demikian pengembangan teknologi penerbangan dan keantariksaan tersebut belum dilakukan secara optimal untuk mendukung penguatan sistem pertahanan negara sehingga perlu ditingkatkan kerja sama internasional melalui strategi diplomasi pertahanan dalam rangka untuk mendapatkan transfer teknologi. 

Disini transfer teknologi yang dimaksud adalah bagaimana Indonesia dapat mencari dan berdiplomasi dengan negara yang akan membantu menyokong peningkatan alutsista modern untuk Indonesia.Indonesia harus pintar dalam mencari mitra dalam industri pertahanan negara ini, karna bisa saja kerja sama ini diartikan sebagai dukungan akan negara tersebut. 

Seperti yang kita tahu Indonesia selama ini memegang peran sebagai negara non blok, yang berarti mendukung hak untuk menetukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan, dan integritas nasional negara anggota. Selain itu, terdapat beberapa tujuan gerakan non blok lainnya, seperti tidak memihak pada paka militer multilateral. 

Maka dari itu harus jelas unsur dan maksud kerja sama yang dilakukan agar tetap sesuai dengan tujuan kita melakukan kerja sama. Guna mencapai kepentingan nasional Indonesia dalam pengembangan teknologi antariksa untuk kepentingan pertahanan guna mencapai kemandirian dalam bidang kemiliteran.

Sumber ilustrasi: okezone
Sumber ilustrasi: okezone

Membedah era revolusi industri 4.0 yang semakin maju, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin berkembang. Membantu pembangunan dunia dan struktur negara. Negara-negara memanfaatkan era industri ini untuk semakin berfokus kepada keamanan dan pertahanan negara mereka. Seperti Rusia, Amerika Serikat, India dan masih lainnya, meningkatkan pasokan dan pembuatan IPTEK di era 4.0 ini. 

Industri keantariksaan merupakan salah satunya. Penulis disini membahas tentang bagaimana strategi yang dilakukan oleh Indonesia di era yang penuh kemajuan dan persaingan semakin mengetat. Indonesia sebagai negara berkembang juga tak kalah, peran negara-negara lain dalam pembangunan industri keantariksaan ini akan menjadi strategi Indonesia dalam diplomasi pertahanan.

Melihat dinamika lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang semakin kompleks dengan adanya globalisasi dan revolusi industri 4.0 yang telah menciptakan ancaman-ancaman baru dalam sistem pertahanan negara, maka sudah saatnya Indonesia melakukan modernisasi alutsista dengan memanfaatkan pengembangan teknologi keantariksaan. 

Indonesia dapat menggunakan era revolusi industri 4.0 sebagai sarana untuk menciptakan hubungan diplomasi dengan negara-negara yang diharapkan dapat membantu Indonesia mentransfer teknologinya. 

Seiring dengan kemajuan ini security dilemma muncul, disaat suatu negara meningkatkan pertahanan mereka seperti militer, alutsista, penguatan tentara nasional, dll. Negara lain akan merasa terancam dan tidak aman, oleh sebab itu mereka berlomba-lomba memperkaya negara mereka dalam bidang pertahanan dan keamanan negaranya masing-masing.

Transfer Teknologi Pertahanan. Sumber ilustrasi: industri kontan
Transfer Teknologi Pertahanan. Sumber ilustrasi: industri kontan

Dalam mengembangkan teknologi keantariksaan tersebut Indonesia tidak bisa melakukannya sendiri, namun harus melalui kerja sama internasional dalam mekanisme diplomasi pertahanan, serta kerja sama nasional antar lembaga pemerintah, bisnis, dan akademis (triple helix). 

Untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan nasional. Kerja sama keantariksaan dalam bingkai diplomasi pertahanan akan menjadi bagian penting dalam strategi Indonesia mendapatkan transfer of technology dari negara-negara mitra strategisnya seperti Korea Selatan, China, India, Rusia, dll. 

Peran dari keanggotaan Indonesia sebagai salah satu negara pembentuk ASEAN juga sangat krusial, terdapat beberapa strategi yang dapat digunakan seperti ADMM, ADMM Plus, NADI, serta ADIC sebagai taktik untuk mendapatkan transfer teknologi kunci aerospace, sehingga ke depannya Indonesia akan mampu mengembangkan teknologi aerospace secara mandiri dan mendukung penguatan industri pertahanan nasional. 

Kepemilikan kemampuan teknologi keantariksaan yang kuat dan berdikari maka secara langsung juga akan ikut serta mendukung penguatan sistem pertahanan negara. Pada hal ini maka diplomasi pertahanan dapat mendukung penguatan diplomasi antariksa, begitu juga sebaliknya diplomasi antariksa berkontribusi pada pelaksanaan diplomasi pertahanan.

Sumber ilustrasi: Indo-Pacific Defense Forum
Sumber ilustrasi: Indo-Pacific Defense Forum

Bentuk-bentuk dari aplikasi diplomasi pertahanan yang bisa dilakukan oleh negara-negara pada rangka pencegahan dan  resolusi permasalahan yang selama ini bisa dilakukan diantaranya ialah berkolaborasi pada bidang keantariksaan dengan membuat perjanjian kerja sama pertahanan bilateral, membantu peningkatan kemampuan serta pemberian nasehat perihal angkatan bersenjata, manajemen pertahanan dan  teknik militer, pengiriman tim training, serta bantuan alat-alat militer dan  bantuan lainnya bisa menjadi bentuk-bentuk aplikasi diplomasi pertahanan yang berkaitan dengan kerja sama keantariksaan.

Karena masih terkendalanya transfer teknologi yang disebabkan anggaran dan kapasitas produksi nasional ini menyebabkan masih banyak komponen-komponen teknologi keantariksaan yang harus diimport dari negara lain. 

Transfer teknologi yang dimaksud juga dapat mencakup alat penerbangan seperti roket, satelit, dan unmanned aerial vehicle (UAV), Selain memasok alutsista modern, kita juga dapat memperkuat political will dari pemerintah terhadap pengembangan teknologi keantariksaan nasional untuk mendukung sistem pertahanan negara.

Setelah membentuk kemitraan strategis bersama negara yang dianggap mempunyai kemampuan teknologi aerospace yang handal, Indonesia dapat memanfaatkan politik luar negerinya yang bebas aktif untuk berdiplomasi. Pelaksanaan diplomasi pertahanan sebagai salah satu jalan Indonesia untuk mendapatkan teknologi transfer yang berasal dari negara lain harus mampu dimaksimalkan secara keseluruhan oleh Indonesia.

Tanggung jawab untuk membela keamanan negara adalah kewajiban dari setiap warga negara, karena itulah masing-masing dari kita sudah seharusnya bekerja sama dengan pemerintah mempertahankan, mempersiapkan serta mengembangkan Indonesia menjadi lebih baik. “Bila ingin damai maka harus siap berperang” (Kementerian Pertahanan, 2015). 

Oleh sebab itu mempersiapkan kekuatan pertahanan merupakan sebuah keniscayaan bagi bangsa yang menginginkan perdamaian karena dengan pertahanan yang kuat maka akan menjadi deterrent effect yang ampuh untuk menghilangkan ancaman dari negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun