Rekomendasi Implementasi
Untuk mendukung pemindahan jalur pelayaran speedboat Bastiong (Ternate) - Rum (Tidore) dari pelabuhan Bastiong ke Pelabuhan semut Kelurahan Mangga Dua Kota Ternate, Pemerintah Kota Ternate dan pihak terkait perlu memperhatikan beberapa hal diantaranya:
Memastikan kesiapan pelabuhan Semut Kelurahan Mangga Dua Selatan Kota Ternate dalam memberikan pelayanan transportasi laut tujuan Rum (Tidore). Kesiapan berupa peningkatan fasilitas dan pelayanan, kebijakan di pelabuhan, peningkatan kualitas serta kuantitas SDM di pelabuhan baik sebagai syahbandar  maupun petugas lainnya yang ikut andil dalam menjamin efektivitas pelayanan transportasi laut di pelabuhan Semut yang aman dan nyaman.
-
Mengkaji secara komprehensif dampak ekonomi masyarakat dan tata ruang di lingkungan pelabuhan Bastiong dan pelabuhan Semut pasca pemindahan jalur pelayaran speedboat rute ke Rum (Tidore).
Membangun komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik swasta maupun instansi pemerintahan lainnya untuk mendukung terlaksananya pemindahan jalur pelayaran speedboat rute Rum (Tidore) dari pelabuhan Bastiong ke pelabuhan Semut.
Menjamin stabilitas ekonomi masyarakat di sekitar pelabuhan Bastiong pasca pemindahan jalur pelayaran speedboat rute Rum (Tidore). Dengan melakukan pemberdayaan masyarakat di lingkungan pelabuhan berbasis ekonomi kreatif khususnya memanfaatkan potensi perikanan.
Mendorong optimalisasi sektor perikanan pada Pelabuhan Perikanan Nusantara pasca pemindahan jalur pelayaran speedboat rute Rum (Tidore).
Memberikan edukasi dan informasi secara persuasif serta transparan kepada masyarakat mengenai maksud dan tujuan pemindahan jalur pelayaran speedboat rute Rum (Tidore).
Pasca pemindahan
Setelah pemindahan operasional speedboat dari pelabuhan Bastiong ke pelabuhan Semut Mangga Dua diharapkan baik aktivitas pelayaran umum transportasi laut, ataupun aktivitas sektor perikanan Pelabuhan Perikanan Nusantara nantinya dapat dioptimalkan. Pemerintah Kota Ternate dan Kementrian Perhubungan Laut dalam hal ini KSOP kelas II Ternate sebagai otoritas Pelabuhan Semut dapat meningkatkan kerjasama dalam menunjang peningkatan mutu aktivitas Pelabuhan baik dalam aspek keselamatan transportasi laut maupun dari segi pelayanan di pelabuhan Semut. Adapun sektor perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara yang berlokasi Bastiong, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui  Ditjen Perikanan Tangkap KKP RI dapat mendorong peningkatan fungsi Pelabuhan Perikanan Nusantara Ternate dengan memberdayakan Masyarakat di lingkungan pelabuhan dari segi pemanfaatan ekonomi kreatif berbasis sektor perikanan, serta melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk meningkatkan perputaran ekonomi di lingkungan sekitar Pelabuhan maupun di Kota Ternate umumnya.
Kesimpulan