Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa peristiwa penting terkait perlindungan terhadap lapisan ozon. Pada tahun 1992, Indonesia turut meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal serta amandemen, kemudian Indonesia berkewajiban sebagai negara pihak yaitu menghapuskan penggunaan BPO, jadi Indonesia tidak memproduksi BPO, seluruh kebutuhan  BPO diperoleh dari impor. Pada 1998, Indonesia melarang impor BPO jenis Halon, Methyl chloroform (TCA), Carbon tetrachloride (CTC).Â
Kemudian pada 2008, Indonesia melarang impor seluruh jenis CFC, Methyl bromide (untuk keperluan non-karantina dan pra-pengapalan), serta melarang penggunaan CFC, R-500, R-502, dan Halon pada produksi mesin pengatur suhu udara (Air Conditioning) yang digunakan dalam ruangan, kendaraan bermotor, lemari es tipe rumah tangga, mesin pendingin, aerosol, dan alat pemadam api. Tahun 2009 Indonesia melarang produksi obat jadi menggunakan CFC, dan menghentikan pendaftaran Metered Dose Inhaler yang menggunakan CFC oleh BPOM.Â
Tahun 2015, Indonesia melarang impor barang berbasis sistem pendingin yang menggunakan refrigeran HCFC-22 dalam kondisi terisi maupun kosong, melarang penggunaan HCFC-22 untuk produksi AC, mesin pengatur suhu udara dan alat/mesin refrigerasi, melarang penggunaan HCFC-141b untuk produksi rigid foam produk freezer dan sebagainya, kemudian refrigeran HCFC-22 masih diperbolehkan digunakan untuk keutuhan perawatan mesin AC dan refrigerasi sampai dengan 2030.
Pengembangan sains dan teknologi khususnya di Indonesia memang menandakan kemajuan pada bidangnya. Namun disisi lain, banyak bidang yang berdampak kemunduran bahkan kerusakan akibat perkembangan tersebut. Para pencipta alat-alat atau penemuan baru seharusnya memperhatikan dan mempertimbangkan juga dampak dari penemuan yang mereka ciptakan.Â
Terlebih dampak ini nantinya akan balik kembali pada mereka dan makhluk hidup di bumi ini. Kemudian, masyarakat luas juga harus berperan nyata bukan hanya menggaungkan seruan kepedulian, namun juga harus merealisasikannya. Pengembangan sains dan teknologi harus beriringan dengan kepedulian terhadap alam semesta. Inovasi dan invensi teknologi yang transformatif dan komparatif dibutuhkan dalam perkembangan sains dan teknologi di Indonesia.
Kesimpulan
Berkembangnya sains dan teknologi memunculkan penemuan-penemuan serta alat-alat baru yang memiliki berbagai dampak baik positif maupun negatif dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Salah satu dampak negatif pada lingkungan seperti rusaknya lingkungan, meningkatnya polusi udara, hingga rusaknya lapisan ozon. Rusaknya lapisan ozon setiap tahun kian memprihatinkan. Padahal, fungsi dari lapisan ozon adalah untuk menjaga suhu dalam bumi agar tetap stabil, dan melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet (UV) yang dipancarkan oleh matahari.Â
Menipisnya lapisan ozon disebabkan oleh peningkatan penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO). Perkembangan sains dan teknologi yang memunculkan penemuan-penemuan baru, menjadi faktor pendorong terhadap menipisnya lapisan ozon. Seperti AC dan kulkas yang menggunakan CFC serta HCFC sebagai bahan pendingin berbentuk gas. Â Para pencipta alat-alat atau penemuan baru seharusnya memperhatikan dan mempertimbangkan juga dampak dari penemuan yang mereka ciptakan. Masyarakat umum juga harus meminimalisir penggunaan alat-alat yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon. Sehingga pengembangan sains dan teknologi harus beriringan dengan kepedulian terhadap alam semesta.
Biodata Singkat
Saya Nadhira Sidqi Aliya lahir di Jakarta, 9 Januari 2004. Saat ini saya berstatus sebagai mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Jakarta, angkatan 2022. Saya memiliki minat terhadap musik, buku, dan seni.Â
Instagram: @nad.dhira