Mohon tunggu...
Nadatul Mafella
Nadatul Mafella Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Hobi Jalan Jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

BIROKRASI : KORUPSI DALAM BIROKRASI INDONESIA

15 Desember 2022   15:13 Diperbarui: 6 Oktober 2023   15:01 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Nadatul Mafella

Kelas : 7E ANA

Nim : 12070522196

MK : Kapita Selekta Administrasi

UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Birokrasi adalah merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan tugas pelayanan pemerintahan baik ditingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Birokrasi pemerintahan dewasa ini, dimana para pejabat memainkan fungsi dan peran dengan menggunakan kekuasaan yaitu: jabatan, kewenangan dan legitimasi untuk mewujudkan pemerin-tahan yang efisien dan efektif, dengan objek pemerintahan masa kini.

Menurut Weber birokrasi dipandang sebagai organisasi yang rasional, instrumen kekuasaan yang paling utama dan ideal dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif.

Melihat berita nasional untuk rilis operasi yang sedang berlangsung Penangkapan di Tangan (OTT), mengidentifikasi tersangka, terdakwa, dan pelaku korupsi Memberikan informasi yang menunjukkan bahwa birokrasi Indonesia sedang dalam masa reformasi Birokrasi saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan pesat, titik. Sebab, banyak pejabat pemerintah yang terlibat dalam operasi tersebut Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) semakin mencoreng wajah birokrasi Membahayakan masyarakat dan membahayakan negara. Korupsi jenis ini tidak hanya terjadi Di tingkat pemerintah pusat, kementerian/lembaga, namun juga sangat menyedihkan Ada juga banyak tingkat pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten/kota dibandingkan dengan pemerintah pusat.

Kasus-kasus skandal tersebut seakan memberikan gejala bahwa korupsi di Indonesia masih sangat besar dan perlu upaya yang luarbiasa dalam penanganannya. Secara normatif berbagai upaya pemerintahan dalam menekan terjadinya korupsi telah dilaksanakan salah satunya yaitu reformasi birokasi. Reformasi birokrasi yang sudah lebih ketat seharusnya sejalan dengan pencapaian-pencapaian tujuan pemerintahan sehingga dapat mewujudkan pemerintahan good governance.

Reformasi Birokrasi merupakan bukan perkara yang mudah sehingga diperlukan komitmen bersama antar pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah agar agenda reformasi birokrasi menuju kelas dunia dapat tercapai. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa reformasi birokrasi pemerintahan Indonesia telah mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, namun pada level pemerintah daerah masih perlu menjadi perhatian utama dikarenakan selain tingkat tindak pidana korupsi yang masih tinggi ditambah lagi indeks reformasi birokrasi saat ini menunjukan masih cukup rendah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) perlu menjalin kerjasama dengan Kementerian-kementerian strategis yang berkaitan langsung dengan Otonomi Daerah diantaranya yaitu Kementerian Dalam Negeri, sehingga kebijakan reformasi birokrasi pada saat di implementasikan mendapatkan komitmen, penerimaan dan kepatuhan yang lebih baik lagi dengan memanfaatkan era digital atau transformasi digital menjadi momentum yang tepat untuk dilaksanakan.

Penyempurnaan kebijakan-kebijakan berupa program reformasi birokrasi harus terus diupayakan sehingga sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat dan dinamika kerja birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadi ASN yang professional, akuntabel dan responsif.

Korupsi adalah masalah serius yang merongrong integritas birokrasi. Dari suap hingga malapraktik, kasus korupsi mempengaruhi pelayanan publik dan memperburuk citra lembaga-lembaga pemerintahan.

Solusi: Penguatan Pengawasan dan Penghargaan Integritas

Pengawasan Ketat: Meningkatkan pengawasan internal dan eksternal dengan membentuk badan independen untuk mengawasi perilaku birokrat dan memberlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran etika.

Sistem Penghargaan Integritas: Mengimplementasikan sistem penghargaan bagi pejabat birokrasi yang terbukti menjunjung tinggi integritas dan etika dalam pelayanan publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun