Mohon tunggu...
Nada Nadira
Nada Nadira Mohon Tunggu... Ilmuwan - Mahasiswi IAIN Jember, Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 1,Fakuktas Adab dan Humaniora

Jikalau Anda Ingin Menjadi Orang Hebat, Maka Bertindaklah Seperti Orang Hebat.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Corruption Becomes Culture and Habits

6 November 2019   19:24 Diperbarui: 6 November 2019   19:32 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita sering mendengar kata korupsi, sepertinya kata korupsi sangat familiar di masyarakat Indonesia ini. Apa sihh sebenarnya Korupsi itu? Apa yang disebabkan oleh Korupsi? Kebaikan atau kejahatan? Oleh karena itu dengan kemampuan saya yang terbatas, saya sedikit menyimpulkan arti korupsi.

Korupsi artinya perbuatan busuk, perbuatan curang yang mana bisa merugikan pihak lain akan tetapi menguntungkan dirinya sendiri. Akan tetapi kita jangan berpacu pada satu makna bahwasannya arti korupsi ini sangat luas bisa saja ketidakjujuran, kasus suap menyuap jabatan dll.

Mengapa korupsi tidak dibantai saja? Mengapa didiamkan saja? Apa pemerintah tidak kasihan pada masyarakat yang semakin sengsara? Melihat dari sejarah nya korupsi telah ada disaat Indonesia belum merdeka. 

Mulai dari Negara Belanda yang menjajah Indonesia itu sudah ada yang namanya korupsi, perbuatan curang, perbuatan yang merugikan orang lain, perbuatan suap menyuap dll.

Ketika Indonesia sudah merdeka pun dari zaman orde lama, orde baru Sampek reformasi sekarang ini kata Korupsi masih menjadi kebudayaan di Negeri kita tercinta ini. 

Mengingat kejamnya Zaman bapak Soeharto yang mana berkuasa selama 32 tahun Indonesia sangat tertekan, tidak adanya HAM, dan sangat menekan ekoni masyarakat di Zaman itu.

Jadi, melihat sejarahnya Bapak Soeharto yang KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) kita dapat mengetahui bentuk-bentuk korupsi antara lain ketika kita ke Puskemas ke Kecamatan daerah. 

Padahal Bupati sudah menegaskan tidak ada biaya dalam pengobatan dan pembuatan akta dll. Akan tetapi mengapa masih ada pegawai Negeri yang memungut pungli (Pungutan liar) pada masyarakat daerah.

Ini adalah suatu contoh kecil yang termasuk pada contoh korupsi. Bukannya orang yang melakukan korupsi itu mempunyai jabatan? Bukankah orang yang duduk dan dianggap sebagai pejabat adalah orang yang sekolahnya tinggi? 

Lalu mengapa pejabat yang ada di Indonesia masih memberanikan diri untuk melakukan perbuatan kotor seperti itu? Mengambil hak yang bukan miliknya, apa itu bukan mencuri secara halus?

Ternyata yang membuat buta akan uang ialah ketika kita berkumpul dengan orang yang salah, dan dari dirinya sendiri tidak bisa menahan perbuatan yang busuk itu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun