Laut China Selatan merupakan wilayah perairan strategis yang banyak diperbincangkan dunia internasional, terutama mengenai konflik berkepanjangan dalam sengketa wilayahnya. Wilayah ini menjadi sengketa karena banyaknya klaim tumpang tindih terhadap kepemilikan wilayah teritorial ini, di mana perebutan klaim LCS terjadi di beberapa negara, termasuk antara China dan Indonesia.Â
Konflik ini bermula saat China membentuk nine dash line pada tahun 1947, pembentukan sembilan garis putus-putus ini bertujuan untuk mengklaim sekitar 90% wilayah Laut China Selatan. China membentuk klaim atas kedaulatan daratan Kepulauan Laut China dan perairan di sekitarnya, termasuk memiliki hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya Laut China Selatan. Penentuan batas maritim melalui garis putus-putus ini membuat China dapat memanfaatkan potensi sumber daya maritim LCS guna mencapai kepentingan nasionalnya, di mana hal ini bertentangan dengan klaim negara-negara lain dan hukum internasional.
Laut China Selatan yang memiliki sumber daya maritim yang melimpah sekaligus sebagai jalur perdagangan strategis dunia membuat konflik di kawasan ini semakin intens. Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia memiliki kebijakan yang tegas dalam melindungi keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia, termasuk dalam melindungi kedaulatan Laut Natuna Utara dalam sengketanya dengan China.Â
Selain menjadi komponen penting dari kedaulatan nasional, Laut Natuna Utara merupakan jalur penting bagi perekonomian negara karena memiliki Sumber Kekayaan Alam (SKA) maritim yang melimpah mulai dari potensi ikan hingga sumber laut yang terkandung di dalamnya, sehingga perlu untuk dijaga keamanannya dari intervensi pihak asing. Oleh karena itu, setiap ancaman terhadap keamanan dan kedaulatan Indonesia perlu ditindaklanjuti secara tegas agar tidak mengganggu efektivitas segala kegiatan di wilayah perairan tersebut.
Kepentingan Maritim Indonesia di Laut China Selatan
Indonesia memiliki beragam kepentingan strategis di Laut Natuna Utara, yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Perlindungan ZEE terhadap wilayah yang kaya akan sumber daya alam ini sangat penting untuk keberlanjutan ekonomi dan kedaulatan Indonesia. Negara-negara tetangga ASEAN juga telah lama mengakui Laut Natuna Utara sebagai bagian dari ZEE Indonesia. Banyaknya potensi sumber daya alam di wilayah LCS telah menambah nilai ekonomi di wilayah ini sehingga menjadikannya pusat perhatian bagi negara-negara yang terlibat dalam konflik.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia ingin mewujudkan tujuannya sebagai poros maritim dunia dengan menekankan kedaulatan maritim bangsa. Indonesia memiliki kepentingan nasionalnya sendiri yang berfokus dalam melindungi kedaulatan di Kepulauan Natuna.Â
Natuna adalah kepulauan yang terletak di Selat Karimata, titik paling utara dari kepulauan Indonesia yang membentang ke ujung selatan Laut China Selatan. Kepulauan Natuna memiliki luas daratan 2009,04 km2 dan 99,11% wilayahnya adalah lautan. Wilayah yang didominasi lautan ini memiliki potensi laut yang sangat menjanjikan, dengan jutaan keragaman biota laut dan sumber daya alam yang melimpah, seperti cadangan gas alam, minyak bumi, pasir kuarsa, dan bahan galian lainnya. Laut Natuna Utara juga berperan penting sebagai penghubung jalur perdagangan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.
Ancaman terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia
Letak Laut Natuna Utara yang sangat strategis membuat wilayah ini banyak dilirik oleh dunia internasional, terutama China. Berbagai insiden telah terjadi di perairan Natuna, seperti pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal nelayan dan patroli China. Insiden-insiden ini menimbulkan ketegangan dan mengancam kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut.Â
Ancaman yang terjadi di LCS berdampak langsung pada keamanan nasional Indonesia, di mana ketegangan di wilayah ini dapat mengganggu stabilitas regional dan memicu konflik lebih lanjut. Keamanan maritim yang terganggu juga mempengaruhi keselamatan pelayaran dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, terutama bagi nelayan dan industri yang terlibat.Â
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyampaikan berbagai protes terhadap Duta Besar China di Jakarta terkait kapal ikan China yang masuk perairan Natuna. Kapal ini telah melakukan pelanggaran ZEE dengan kegiatan illegal, unreported and regulating fishing dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna.Â
Adanya ketidakpastian maritime-border ini dapat menghambat keberlanjutan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah Laut Natuna Utara. Dalam merespon kapal China yang telah melewati batas maritim, Kemlu Indonesia telah menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan China dan tidak akan pernah mengakui nine dash line yang telah ditetapkan oleh China. Klaim sembilan garis putus-putus ini memang bertentangan dengan Ruling Tribunal United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 2016.
Ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan maritim Indonesia ini bersifat nyata dan kompleks, serta memerlukan respons dan kebijakan yang tepat dari pihak negara-negara yang bersengketa. Selain berdampak pada kedaulatan maritim, klaim China terhadap LCS juga berdampak pada keamanan nasional dan stabilitas ekonomi Indonesia. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk mengatasi segala tantangan dari intervensi pihak asing di wilayah Laut Natuna Utara guna melindungi kedaulatan maritim Indonesia.
Sumber:
Anggraini, Silvia D., Indra Kusumawardhana, and Iqbal Ramadhan. 2018. "The Implication of Indonesia's IUU Fishing Policy in Natuna Territorial Waters towards South China Sea Geopolitics." Jurnal Hubungan Internasional 7 (2): 124. https://doi.org/10.18196/hi.72130.Â
Gao, Zhiguo, and Bing Bing Jia. 2013. "The Nine-Dash Line in the South China Sea: History, Status, and Implications." The American Journal of International Law 107 (1): 119. https://doi.org/10.5305/amerjintelaw.107.1.0098.Â
"Kapal ikan asing masuk Natuna: Indonesia protes keras ke Beijing dan kapal Vietnam baru saja ditangkap." 2019. BBC. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50925653.Â
Satria, Rengga. 2022. NATUNA OUTLOOK 2022 POTENSI DAN PESONA MUTIARA DI UTARA INDONESIA. Edited by Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna. Jakarta Timur: PT Micepro Indonesia. https://mail.statistik.natunakab.go.id/img/book/potensi-natuna-2022.pdf.Â
Strating, Rebecca. 2020. "Defending the Maritime Rules-Based Order: Regional Responses to the South China Sea Disputes." East-West Center. https://www.jstor.org/stable/resrep25045.5.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H