Mohon tunggu...
Nada Fakhirah
Nada Fakhirah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Conten creator

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konflik Laut China Selatan: Ancaman Nyata terhadap Kedaulatan Maritim Indonesia

29 Mei 2024   20:00 Diperbarui: 29 Mei 2024   20:06 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah menyampaikan berbagai protes terhadap Duta Besar China di Jakarta terkait kapal ikan China yang masuk perairan Natuna. Kapal ini telah melakukan pelanggaran ZEE dengan kegiatan illegal, unreported and regulating fishing dan pelanggaran oleh Coast Guard RRT di perairan Natuna. 

Adanya ketidakpastian maritime-border ini dapat menghambat keberlanjutan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di wilayah Laut Natuna Utara. Dalam merespon kapal China yang telah melewati batas maritim, Kemlu Indonesia telah menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan China dan tidak akan pernah mengakui nine dash line yang telah ditetapkan oleh China. Klaim sembilan garis putus-putus ini memang bertentangan dengan Ruling Tribunal United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 2016.

Ancaman konflik di Laut China Selatan terhadap kedaulatan maritim Indonesia ini bersifat nyata dan kompleks, serta memerlukan respons dan kebijakan yang tepat dari pihak negara-negara yang bersengketa. Selain berdampak pada kedaulatan maritim, klaim China terhadap LCS juga berdampak pada keamanan nasional dan stabilitas ekonomi Indonesia. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk mengatasi segala tantangan dari intervensi pihak asing di wilayah Laut Natuna Utara guna melindungi kedaulatan maritim Indonesia.

Sumber:

Anggraini, Silvia D., Indra Kusumawardhana, and Iqbal Ramadhan. 2018. "The Implication of Indonesia's IUU Fishing Policy in Natuna Territorial Waters towards South China Sea Geopolitics." Jurnal Hubungan Internasional 7 (2): 124. https://doi.org/10.18196/hi.72130. 

Gao, Zhiguo, and Bing Bing Jia. 2013. "The Nine-Dash Line in the South China Sea: History, Status, and Implications." The American Journal of International Law 107 (1): 119. https://doi.org/10.5305/amerjintelaw.107.1.0098. 

"Kapal ikan asing masuk Natuna: Indonesia protes keras ke Beijing dan kapal Vietnam baru saja ditangkap." 2019. BBC. https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-50925653. 

Satria, Rengga. 2022. NATUNA OUTLOOK 2022 POTENSI DAN PESONA MUTIARA DI UTARA INDONESIA. Edited by Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna. Jakarta Timur: PT Micepro Indonesia. https://mail.statistik.natunakab.go.id/img/book/potensi-natuna-2022.pdf. 

Strating, Rebecca. 2020. "Defending the Maritime Rules-Based Order: Regional Responses to the South China Sea Disputes." East-West Center. https://www.jstor.org/stable/resrep25045.5. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun