Mohon tunggu...
Cut ZaizafunNada
Cut ZaizafunNada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan Bahasa dan Sastra Arab UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keberagaman Muslim Indonesia: Bagaimana Menyikapinya?

15 Juli 2024   16:19 Diperbarui: 15 Juli 2024   17:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Juni 2019 lalu, sempat terjadi kegaduhan di masjid Al-Fitrah di Kota Banda Aceh, Aceh Besar. Kegaduhan terjadi karena diadakannya ceramah yang diisi oleh ustadz Firanda Andirja Abidin. Masyarakat Aceh sekitar menganggap bahwasanya ustadz Firanda adalah seorang yang menganut aliran wahabi, mereka mengatakan bahwasanya beliau tidak perlu mengisi kajian di daerah yang dimana mayoritasnya adalah ahlussunah wal jamaah bukan wahabi. Kegaduhan ini terjadi hampir diiringi dengan Tindakan kekerasan akan tetapi panitia sudah mengamankan ustad Firanda saat kegaduhan terjadi.

Penolakan seperti ini bisa dilakukan dengan cara yang lebih santun dan tertib, agar tidak terjadi kericuhan yang merugikan. Beliau juga tidak melakukan kejahatan, tidak perlu ditanggapi dengan kekerasan, karena sesungguhnya kekerasan tidak pernah menjadi Solusi dari masalah apapun.

2. Pembubaran Kajian Ustadz Hanan Attaki di Madura

Pada 2023 silam, ustadz Hanan Attaki menjadi pembicara pada sebuah kajian yang diselenggarakan di Madura, masyarakat sekitar melakukan demo massal untuk menolak ustad hanan attaki sebagai pembicara dalam kajian tersebut, hal ini terjadi karena pemahaman masyarakat yang berbeda, ustad hanan attaki yang hiasanya mengisi dakwah kepada pemuda-pemuda, beliau menggunakan bahasa modern sebagai perumpamaan dari dakwah-dakwah beliau, tentunya hal ini sangan mudah diterima di kalangan pemuda karena lebih mudah dipahami, akan tetapi banyak juga masyarakat yang tidak setuju akan hal itu, mereka menganggap ini adalah hal yang tidak pantas, misalnya ustad hanan attaki pernah mengumpamakan Nabi Musa adalah seorang preman, masyarakat yang awam mungkin menganggap ini adalah hal yang fatal dan sangat amat tercela, padahal ustad Hanan Attaki mengatakan hal tersebut hanya sebagai perumpamaan nabi musa dengan maksud tertentu. masyarakat menganggap beliau adalah penganut aliran wahabi, karena penyampaian beliau yang tidak sesuai dengan pemahaman masyarakat. Pada bulan Mei 2023, ustad Hanan Attaki berbaiat sebagai tanda bergabung ke organisasi NU (Nahdlatul Ulama). Semenjak terjadinya baiat tersebut respon masyarakat terhadap kajian dakwah ustad hanan attaki menjadi leboh positif dan lebih diterima.

Untuk kasus seperti ini alangkah baiknya bagi setiap masyarakat untuk merespon dengan lebih baik, merespon dengan ilmu apabila tidak bisa menerima seseorang, karena demo terhadap hal seperti ini merupakan sesuatu yang berlebihan, karena sesungguhnya beliau tidaklah melakukan kesalahan yang merugikan orang lain, hanya saja berbeda pemahaman.

3. Kasus Penistaan Agama oleh Ahok

Pada tahun 2016, kasus penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pusat perhatian nasional dan internasional. Ahok, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dituduh menodai agama Islam melalui pidatonya di Kepulauan Seribu. Kurang lebih beliau menyampaikan kepada orang disekitarnya agar tidak mudah dibohongi dengan Surah Al-maidah karena takut memilih beliau. Kasus ini memicu demonstrasi besar-besaran dan menimbulkan ketegangan antarumat beragama di Indonesia.

Untuk mengatasi kasus-kasus penodaan agama, diperlukan pendekatan yang lebih hati-hati dan dialogis. Proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil tanpa tekanan dari kelompok-kelompok tertentu. Pemerintah dan tokoh agama juga harus berperan aktif dalam meredakan ketegangan dan membina dialog antarumat beragama untuk mencegah terjadinya konflik serupa di masa mendatang.

Saran

Menghadapi keragaman Muslim di Indonesia memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terbuka. Pendidikan agama yang terbuka dan toleran sangat penting untuk memahami dan menghargai perbedaan. Kurikulum sekolah juga harus mengajarkan keragaman Islam dan pentingnya saling menghormati antar umat beragama.

Pemerintah juga harus secara aktif mendorong dialog antarumat beragama dan melibatkan tokoh agama untuk menjaga kerukunan. Dialog ini harus rutin dan melibatkan para pemimpin agama untuk menjaga keharmonisan. Media massa juga penting untuk menyebarkan narasi positif tentang keragaman dan mencegah informasi yang bisa memicu konflik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun