4. Kecurangan dari PPK
Tidak dapat dipungkiri pada era JKN ini masih banyak terdapat fraud yang dilakukan oleh PPK. Seperti yang ditulis oleh Cornelius, 2015: menurut data catatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2015 potensipenipuan yang dilakukan rumah sakit (RS) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp400 miliar. Kecurangan yang paling sering dilakukan oleh Rumah Sakit berupa Readmisi dan Upcoding.
Banyaknya permasalahan mendasar yang menyebabkan BPJS mengalami defisit tiap tahunnya, untuk menangani hal tersebut BPJS telah melakukan berbagai cara untuk menutupi defisitnya seperti menerima suntikan dana dari pemerintah. Tapi bagaimana jika kejadian ini terus berlanjut dan meningkat hingga ke tahun-tahun berikutnya? Sebaiknya BPJS dan Pemerintah membuat alternatif solusi dari dasar permasalahan yang ada, seperti; menaikkan besaran premi sesuai perhitungan aktuaria, kerja sama dengan pemerintah daerah soal penagihan premi peserta, dan cost sharinguntuk menghindari klaim-klaim kecil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H