Aspek lain yang tentunya tidak sederhana adalah memindahkan pasar atau market mereka ke negara baru dimana si pengusaha berinvestasi. Jika usaha yang sedang mereka lakukan di Indonesia sedang berproduksi untuk memenuhi pesanan-pesanan yang telah diikat dengan perjanjian-perjanjian tentu bukan pekerjaan mudah untuk membuat perikatan baru, apa lagi kalau harus menunda proses produksi atas pesanan yang telah disepakati, atau pengusaha tersebut justru kena beban pinalti atau malah digugat karena wan-prestasi oleh relasinya.
Singkatnya, relokasi investasi apa lagi dalam bentuk pemindahan pabrik atau industri bukanlah hal sederhana. Pengusaha perlu berpikir seribu kali untuk memindahkan tempat operasional usahanya, terlebih kalau memindahkannya dari satu negara ke negara lain.
Mungkin masih ada banyak kendala teknis di luar apa yang saya sebutkan. Para pelaku usahalah yang lebih tahu. Namun secara rasional logis, saya berani menyimpulkan bahwa jika pun pengusaha serius melakukan ancamannya maka setidaknya perlu waktu untuk melakukannya. Nah, jika memang hal itu merupakan hal yang tak bisa dihindari pemerintah dan buruh sendiri tentunya punya waktu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi sehingga kegiatan industri yang ada tidak serta merta membunuh lahan hidup kaum buruh maupun ekonomi daerah dan nasional secara umum.
Inti penting dari tulisan ini adalah, negara yang berdaulat tak kendor oleh ancaman sekelompok orang, sekalipun itu atas nama kelas atau kelompok pengusaha. Semoga memasuki tahun 2013 kita tidak lagi digentarkan oleh kekuatan modal yang selalu mengancam kehidupan anak bangsa.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H