Solusi lainnya, yaitu dengan menyiapkan stakeholder atau pihak-pihak yang berkepentingan dalam program tersebut yang memang mumpuni dan siap untuk berkontribusi dalam menyukseskan program bantuan sosial ini. Lalu, mencegah atau meminimalisir adanya tindakan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Yang terakhir, yaitu perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang aktif antara pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam program bantuan sosial ini, baik dari pemerintahan pusat, kementerian sosial, kepala/pemimpin masing-masing daerah, dan lembaga-lembaga yang mengawasi program tersebut. Hal itu ditujukan agar pelaksanaan program bantuan sosial ini berjalan lancar, tepat sasaran, dan meminimalisir kesalahpahaman.
DAFTAR PUSTAKA
Wahyuni, Dinar. (2021). Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Info Singkat: 13 (15), hlm. 13-18
https://covid19.go.id/ diakses tanggal 24 Desember 2021, pukul 19.25
https://covid19.go.id/p/masyarakat-umum/hati-hati-pada-droplet-2 diakses tanggal 24 Desember 2021, pukul 19.02
https://itjen.kemdikbud.go.id/webnew/covid19/memahami-istilah-endemi-epidemi-dan-pandemi/ diakses tanggal 25 Desember 2021, pukul 07.53
https://kemensos.go.id/penyaluran-bantuan-sosial-mensos-minta-tak-melewati-tanggal-31-desember-2021 diakses tanggal 25 Desember 2021, pukul 08.43
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI