Mohon tunggu...
Nabilla Shabira
Nabilla Shabira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta

Seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta, jurusan Pendidikan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bantuan Sosial Pemerintah di Masa Pandemi sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Sosial kepada Masyarakat

25 Desember 2021   21:55 Diperbarui: 25 Desember 2021   22:00 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Adanya bantuan sosial berupa uang tunai maupun sembako, dan lain sebagainya yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak, tentunya sangat disambut hangat oleh masyarakat tersebut. Di mana hal demikian lah yang memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada situasi pandemi ini. 

Bantuan sosial  dari pemerintah tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah tanggung jawab sosial korporasi. Tanggung Jawab Sosial Korporasi (Corporate Social Responsibility/CSR) sendiri merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh suatu korporasi/perusahaan/badan/lembaga sebagai perwujudan tanggung jawabnya terhadap lingkungan masyarakat atau sosial.  Dengan kata lain, dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Sosial menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas dibandingkan dengan mendahulukan kepentingan sendiri.

Nyatanya Tanggung Jawab Sosial Korporasi (CSR) bukan semata-mata menyangkut pengembangan komunitas atau kegiatan sosial saja. Tetapi di sisi lain, pengertian CSR ini lebih luas daripada itu, di mana CSR ini juga menyangkut dengan memperlakukan karyawan dengan baik dan tidak diskriminatif, serta tidak melanggar hukum.

 Tetapi, dalam hal ini program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dikategorikan sebagai sebuah kegiatan yang memang wajib untuk diadakan dan dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Di mana pemerintah sebagai pemangku tertinggi di Indonesia, perlu mengayomi dan mengulurkan bantuan bagi masyarakatnya yang mengalami kesulitan.

Permasalahan Penyaluran Bantuan Sosial di Masa Pandemi oleh Pemerintah

Pengadaan bantuan sosial yang merupakan sebuah inisiatif dari pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, nyatanya tidak serta merta berjalan dengan mulus. 

Terdapat banyak rintangan dan permasalahan selama pelaksanaan atau penyaluran bantuan sosial tersebut. Permasalahan-permasalahan tersebut, di antaranya, seperti data penerima bantuan sosial yang tidak akurat, di mana data yang dimiliki oleh Kementerian Sosial belum terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan yang dikelola oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, selain itu proses verifikasi dan validasi data juga yang masih lamban dan lemah. Selanjutnya, sumber daya pendukung dalam penyaluran bantuan sosial yang belum mampu beradaptasi dengan situasi pandemi Covid-19.

Selain itu, ada pula penyaluran bantuan sosial yang berpotensi dikorupsi, di mana dengan adanya hal itu rentan membuka celah korupsi oleh pihak-pihak yang bersangkutan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Lalu, pengawasan dalam penyaluran bantuan sosial yang masih lemah, di mana pihak-pihak yang berperan sebagai pengawas mengalami permasalahan, seperti penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang mana identitas penerimanya tidak valid, serta adanya tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari APBN, APBD, dan desa, kemudian adanya ketidakmerataan dalam penyaluran bantuan sosial, dan lain sebagainya.

Solusi bagi Permasalahan Bantuan Sosial oleh Pemerintah di Masa Pandemi

Memang bukan suatu hal yang mengejutkan lagi apabila program-program yang ditawarkan atau dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini seperti bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mengalami suatu kendala atau permasalahan. Sebab memang perlu adanya adaptasi dan kesiapan dari segala sumber daya yang melaksanakan program bantuan sosial tersebut. 

Dalam hal ini terdapat beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk meminimalisir permasalahan-permasalahan mengenai penyaluran bantuan sosial pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, yaitu dengan memperbaiki sistem pendataan masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan sosial. Sistem tersebut perlu dirancang secara mumpuni agar minim akan terjadinya kesalahan-kesalahan pada saat penginputan data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun