Mohon tunggu...
Nabillah Aulia Fatah
Nabillah Aulia Fatah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Halo, Saya adalah seorang Mahasiswa aktif dari Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta. Saat ini saya aktif dalam mengikuti kegiatan internal dan eksternal kampus. Saya tertarik pada bacaan mengenai mental health, gaya hidup, ekonomi, bisnis, teknologi, gender dan sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Kebebasan dan Batasan, Perspektif Islam tentang LGBT, Influencer Gender, dan Era Teknologi

15 November 2024   22:00 Diperbarui: 15 November 2024   22:08 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Tafsir al-Maraghi karya Ahmad Mustafa Al-Maraghi,sebuah firman Allah menunjukkan kekuasaan-Nya dengan menurunkan siksa yang sangat pedih bagi para pelaku LGBT atau Homoseksual yang terus-menerus berada dalam kesesatan. Selanjutnya Allah SWT menguraikan janji dan ancaman tersebut, kemudian menceritakan pembinasaan kaum Luth disebabkan kemaksiatan dan kejahatan yang mereka teramat besar. 

Mereka melakukan kekejian yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun di antara manusia sebelumnya, sehingga mereka musnah seperti sedia kala dan menyisakan sisa-sisa jejak sejarah bagi umat selanjutnya.

Ifluencer Gender dan Era Teknologi 

Tidak terlepas dari ramainya fenomena LGBT, pergerakan isu gender queer memanfaatkan teknologi media sosial dalam menyuarakan kebebasan gender terhadap kontruksi gender yang telah langgeng di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memperjuangkan kesetaraan gender dan keberagaman gender dalam mengekspresikan kebebasannya dengan berpedoman pada konsep hak asasi manusia.  

Antara Ekspresi Diri dan Dekadensi Moral Fenomena influencer yang menampilkan ekspresi gender yang tidak sesuai dengan jenis kelamin biologis mereka semakin populer di media sosial. Beberapa di antaranya menggunakan gaya berpakaian, tata rias, dan perilaku yang menyerupai perempuan, meskipun mereka berjenis kelamin laki-laki. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bahwa norma-norma agama dan budaya tradisional semakin tergerus.

Beberapa waktu belakangan ini mulai bermunculan beauty influencer dari kalangan transgender ada pula dari kalangan laki-laki. Yang mana keberadaannya mulai diakui dalam industri kecantikan. 

Dengan popularitas yang semakin meningkat mengenai posisinya sebagai beauty influencer, kata "kecantikan" sudah tidak lagi hanya melekat pada perempuan saja. Arti dari "kecantikan" itu sendiri digunakan dalam semua kalangan. Hal ini tidak berfokus hanya pada wajah, namun, juga pada persoalan pakaian, dan gaya hidup.

Untuk menghadapi fenomena  ini, umat Islam harus meningkatkan pendidikan agama yang fleksibel dan relevan dengan zaman. Pendidikan agama tidak hanya mengajarkan hukum agama, tetapi juga mengajarkan pengguna teknologi yang cerdas dan kritis. Tujuannya adalah agar generasi muda tidak hanya mengikuti tren tetapi juga menyadari batasan agama.

Selain itu penggunaan teknologi yang bijak seperti digunakan untuk mendakwah dan menyebarkan nilai-nilai Islam yang baik, media sosial dapat menjadi alat yang bermanfaat, tetapi juga dapat menjadi alat yang merugikan jika tidak digunakan dengan hati-hati. Tidak heran saat ini mulai bermunculan influencer-influencer pendakwah yang membagikan cerita mengenai kehidupan di era teknologi saat ini.

Di era digital, perkembangan teknologi dan tren sosial telah menimbulkan tantangan baru bagi umat Islam dalam mempertahankan prinsip agama mereka. Meskipun kebebasan berekspresi menjadi lebih umum, Islam menekankan bahwa batasan harus diterapkan agar kebebasan tersebut tidak melanggar hukum. 

Sehingga umat Islam dapat tetap relevan dalam konteks ini tanpa mengorbankan nilai-nilai agama mereka, diperlukan pendekatan yang bijaksana yang memungkinkan kebebasan dan batasan berjalan beriringan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun