Mohon tunggu...
Nabillah Aulia Fatah
Nabillah Aulia Fatah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Manajemen, Universitas Muhammadiyah Surakarta

Halo, Saya adalah seorang Mahasiswa aktif dari Program Studi Manajemen Universitas Muhammadiyah Surakarta. Saat ini saya aktif dalam mengikuti kegiatan internal dan eksternal kampus. Saya tertarik pada bacaan mengenai mental health, gaya hidup, ekonomi, bisnis, teknologi, gender dan sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Kebebasan dan Batasan, Perspektif Islam tentang LGBT, Influencer Gender, dan Era Teknologi

15 November 2024   22:00 Diperbarui: 15 November 2024   22:08 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, menurut perspektif agama islam hal ini menyalahi konsep dari adanya hak asasi manusia. Dikarenakan hal ini bertentangan dengan norma agama, norma susila dan bertentangan pula dengan sunnatullah dan fitrah manusia.

Berdasarkan sebuah penelitian psikologis menangkap bahwasannya fenomena LGBT yang berdampak pada tindakan homoseksual adalah salah satu bentuk gangguan jiwa atau beberapa hasil kritikan menyebutkan bahwa dampak LGBT menyebabkan tindakan seperti kelainan jiwa atau kelainan sex.

Islam Terhadap LGBT?

Dalam Al-Qur'an diabadikan sebuah kisah umat yang dihancurkan oleh Allah Ta'ala karena kedurhakaannya terhadap nabi yang telah diutus. Kisah ini adalah kisah kaum Nabi Luth yang mana saat itu kaum sodom banyak melakukan perbuatan keji yaitu homoseksual. 

Homoseksual atau liwath adalah satu tindakan dari orientasi fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Tindakan seperti ini menyimpang dari asusila dan fitrah manusia. Disebutkan dalam firman Allah QS An -Nisa ayat 1

Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu. 

Tak hanya itu menurut pandangan beberapa ulama terkait fenomena LGBT ini adalah tindakan yang tidak normaldan tidak sesuai dengan agama. Karena hukum Allah telah mengatur kodrat manusia sebagai laki-laki dan perempuan, hubungan sesama jenis dan perilaku yang menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) dilarang dalam Islam.

 Selain itu, lembaga Islam seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa perilaku LGBT tidak sesuai dengan ajaran Islam. 

Rekaman sejarah mengenai LGBT tidak dapat dimungkiri terpengaruh oleh tindakan kaum Nabi Luth. Homoseksualitas, yang terjadi pada kaum Sodom (umat Nabi Luth), sudah menjadi norma. Dalam surat Al Araf ayat 80--81, Allah menceritakan tentang liwath, homoseks, dan sodomi dalam Alquran:

             .            .

"Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun