Mohon tunggu...
Nabilla Anggraini
Nabilla Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Saya adalah seorang mahasiswi yang berkuliah sambil bekerja, di saat saya sedang merasa jenuh dengan kewajiban saya, saya akan mengajak teman saya untuk camping bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ideologi Negara Indonesia Sebagai Negara Republik Konstitusional dan Negara Brunei Darussalam Sebagai Negara Monarki Absolut

28 November 2024   22:05 Diperbarui: 28 November 2024   23:02 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, ideologi adalah kumpulan gagasan, ide dasar, keyakinan, serta kepercayaan yang tersusun secara sistematis dengan tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bentuk pemerintahan setiap negara berbeda-beda. Contohnya, Indonesia menganut bentuk pemerintahan republik konstitusional, sedangkan Brunei Darussalam menerapkan sistem monarki absolut.

Republik Konstitusional adalah jenis pemerintahan di mana presiden memiliki kewenangan penuh, bertindak sebagai kepala negara yang mengarahkan pemerintahan. Sebaliknya, Monarki Absolut memusatkan kekuasaan tertinggi di tangan seorang raja tunggal, baik raja atau ratu, yang memegang kendali penuh dan tanpa batas. Monarki semacam itu sering kali bersifat turun-temurun. 

Berikut adalah perbandingan Ideologi dari beberapa aspek. Diantaranya:

1. Ideologi Negara

Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila, yang menekankan lima sila utama:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Pancasila berfungsi sebagai ideologi yang mewujudkan keberagaman sekaligus menonjolkan pentingnya demokrasi dan mendorong kerukunan di antara berbagai agama, budaya, dan masyarakat.

Ideologi Brunei Darussalam adalah Melayu Islam Beraja (MIB), yang berakar pada tiga pilar:

1. Melayu sebagai identitas budaya dan tradisi,

2. Islam sebagai agama dan dasar utama hukum negara,

3. Beraja yang berarti monarki absolut dengan Sultan sebagai pemimpin tertinggi.

Sistem kepercayaan ini menyoroti dominasi Islam dalam pemerintahan dan memandang Sultan sebagai pelindung agama dan adat budaya.

 

2. Landasan hukum dan pemerintahan

Konstitusi Indonesia (UUD 1945) menjadi landasan sistem hukumnya, yang tidak berpihak pada agama tertentu, meskipun mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai prinsip utamanya. Sebaliknya, struktur hukum dan pemerintahan Brunei Darussalam pada dasarnya berlandaskan pada Islam, di mana Sultan memiliki kewenangan penuh. 

3. Partisipasi Rakyat

Demokrasi Pancasila, yang mengutamakan keterlibatan warga negara, memfasilitasi partisipasi melalui pemilihan umum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Setiap lapisan masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik.


Dalam sistem monarki absolut, konsep demokrasi tidak dianut, sehingga mengakibatkan minimnya keterlibatan publik dalam pemerintahan. Sultan secara langsung mengawasi pemerintahan, sehingga tidak memberikan ruang bagi partisipasi warga negara dalam proses legislatif maupun eksekutif.

Dengan Ideologi yang di dominasi agama Islam, bagaimana hak rakyat non-Muslin di Brunei Darussalam?

non-Muslim yang tinggal di Brunei Darussalam mempunyai hak-hak tertentu.

1. Kebebasan Beragama Non-Muslim tidak diperbolehkan menyampaikan keyakinannya kepada umat Islam, dan segala bentuk materi keagamaan non-Islam harus digunakan secara tertutup.


2 .Peraturan Sosial dan Kehidupan Masyarakat Semua warga negara, termasuk on-Muslim, harus mematuhi beberapa aspek hukum Syariah, seperti larangan penjualan terbuka, konsumsi, dan distribusi minuman beralkohol. Misalnya, pada bulan Ramadhan, non-Muslim pun dilarang makan dan minum di tempat umum.


3. Hak Sipil dan Politik Jabatan penting dalam pemerintahan dan militer biasanya dijabat oleh umat Islam, khususnya keturunan Melayu.

Kesempatan bagi non-Muslim untuk hidup bebas di Brunei Darussalam terbatas. Mereka harus tetap berpegang teguh pada ideologi Melayu Belaja serta aturan dan norma hukum Syariah yang mempengaruhi kebebasan beragama, sosial, dan budaya. Kebanyakan non-Muslim di Brunei memilih  hidup sesuai norma-norma tersebut demi menjaga keharmonisan.

Membandingkan Indonesia dan Brunei Darussalam menunjukkan perbedaan  signifikan dalam  ideologi dan penerapan sistem pemerintahan. Dengan Pancasila dan  republik konstitusional, Indonesia memberikan ruang  keberagaman dan partisipasi politik yang inklusif, sehingga menciptakan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk non-Muslim, untuk berkontribusi terhadap kehidupan bangsa dan negara. Sebaliknya, Brunei menganut ideologi Berraja Melayu-Islam dan monarki absolut, dengan Islam sebagai basis utamanya, mengutamakan kendali sultan, dan  membatasi kebebasan beragama dan partisipasi politik non-Muslim.


Namun, perbedaan-perbedaan ini mencerminkan bagaimana masing-masing negara mengelola hubungan antara agama, budaya, dan pemerintahan dalam konteks sejarah dan identitasnya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun