Mohon tunggu...
Nabilla Anggraini
Nabilla Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Saya adalah seorang mahasiswi yang berkuliah sambil bekerja, di saat saya sedang merasa jenuh dengan kewajiban saya, saya akan mengajak teman saya untuk camping bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ideologi Negara Indonesia Sebagai Negara Republik Konstitusional dan Negara Brunei Darussalam Sebagai Negara Monarki Absolut

28 November 2024   22:05 Diperbarui: 28 November 2024   23:02 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ideologi Brunei Darussalam adalah Melayu Islam Beraja (MIB), yang berakar pada tiga pilar:

1. Melayu sebagai identitas budaya dan tradisi,

2. Islam sebagai agama dan dasar utama hukum negara,

3. Beraja yang berarti monarki absolut dengan Sultan sebagai pemimpin tertinggi.

Sistem kepercayaan ini menyoroti dominasi Islam dalam pemerintahan dan memandang Sultan sebagai pelindung agama dan adat budaya.

 

2. Landasan hukum dan pemerintahan

Konstitusi Indonesia (UUD 1945) menjadi landasan sistem hukumnya, yang tidak berpihak pada agama tertentu, meskipun mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai prinsip utamanya. Sebaliknya, struktur hukum dan pemerintahan Brunei Darussalam pada dasarnya berlandaskan pada Islam, di mana Sultan memiliki kewenangan penuh. 

3. Partisipasi Rakyat

Demokrasi Pancasila, yang mengutamakan keterlibatan warga negara, memfasilitasi partisipasi melalui pemilihan umum untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat. Setiap lapisan masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik.


Dalam sistem monarki absolut, konsep demokrasi tidak dianut, sehingga mengakibatkan minimnya keterlibatan publik dalam pemerintahan. Sultan secara langsung mengawasi pemerintahan, sehingga tidak memberikan ruang bagi partisipasi warga negara dalam proses legislatif maupun eksekutif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun