Mohon tunggu...
Nabilla Anggraini
Nabilla Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Pamulang

Saya adalah seorang mahasiswi yang berkuliah sambil bekerja, di saat saya sedang merasa jenuh dengan kewajiban saya, saya akan mengajak teman saya untuk camping bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ideologi Negara Indonesia Sebagai Negara Republik Konstitusional dan Negara Brunei Darussalam Sebagai Negara Monarki Absolut

28 November 2024   22:05 Diperbarui: 28 November 2024   23:02 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan Ideologi yang di dominasi agama Islam, bagaimana hak rakyat non-Muslin di Brunei Darussalam?

non-Muslim yang tinggal di Brunei Darussalam mempunyai hak-hak tertentu.

1. Kebebasan Beragama Non-Muslim tidak diperbolehkan menyampaikan keyakinannya kepada umat Islam, dan segala bentuk materi keagamaan non-Islam harus digunakan secara tertutup.


2 .Peraturan Sosial dan Kehidupan Masyarakat Semua warga negara, termasuk on-Muslim, harus mematuhi beberapa aspek hukum Syariah, seperti larangan penjualan terbuka, konsumsi, dan distribusi minuman beralkohol. Misalnya, pada bulan Ramadhan, non-Muslim pun dilarang makan dan minum di tempat umum.


3. Hak Sipil dan Politik Jabatan penting dalam pemerintahan dan militer biasanya dijabat oleh umat Islam, khususnya keturunan Melayu.

Kesempatan bagi non-Muslim untuk hidup bebas di Brunei Darussalam terbatas. Mereka harus tetap berpegang teguh pada ideologi Melayu Belaja serta aturan dan norma hukum Syariah yang mempengaruhi kebebasan beragama, sosial, dan budaya. Kebanyakan non-Muslim di Brunei memilih  hidup sesuai norma-norma tersebut demi menjaga keharmonisan.

Membandingkan Indonesia dan Brunei Darussalam menunjukkan perbedaan  signifikan dalam  ideologi dan penerapan sistem pemerintahan. Dengan Pancasila dan  republik konstitusional, Indonesia memberikan ruang  keberagaman dan partisipasi politik yang inklusif, sehingga menciptakan peluang bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk non-Muslim, untuk berkontribusi terhadap kehidupan bangsa dan negara. Sebaliknya, Brunei menganut ideologi Berraja Melayu-Islam dan monarki absolut, dengan Islam sebagai basis utamanya, mengutamakan kendali sultan, dan  membatasi kebebasan beragama dan partisipasi politik non-Muslim.


Namun, perbedaan-perbedaan ini mencerminkan bagaimana masing-masing negara mengelola hubungan antara agama, budaya, dan pemerintahan dalam konteks sejarah dan identitasnya masing-masing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun