Mohon tunggu...
Nabil Izza Pradana
Nabil Izza Pradana Mohon Tunggu... Mahasiswa - FKM UNDIP 2019; Mahasiswa Magang Kampus Merdeka Sekretariat Jenderal DPR RI 2021

Konsistenlah pada bidang yang sedang kau tekuni

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Rencana Penanganan Varian Covid Baru Omicron

4 Januari 2022   17:20 Diperbarui: 4 Januari 2022   17:22 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nabil Izza Pradana

Kampus Merdeka Setjend DPR RI

Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Diponegoro

7 Desember 2021

A. 

ISU ATAU PERMASALAHAN

Menurut Kementerian Kesehatan, hingga tanggal 28 November 2021 sudah terdeteksi di 13 negara dengan total jumlah yang terdeteksi ada 128 kasus. Negara terbanyak adalah Afrika Selatan ada 99 kasus, kedua Botswana ada 19 kasus, Inggris, Hongkong dan Austraia masing-masing 2 kasus. Angka tersebut berarti varian Omicron berisiko tinggi mengakibatkan lonjakan kasus Covid-19. Malaysia juga menemukan satu kasus varian Omicron yang berasal dari seorang pelajar asing berusia 19 tahun. Pelajar tersebut diketahui tiba dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November 2021 dan telah menjalani tes PCR setibanya di Malaysia. Kasus di Malaysia ini datang beberapa jam setelah pengumuman dua kasus varian Omicron yang ditemukan di Singapura. Tentu saja hal ini mampu menimbulkan cukup kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia apabila benar dikarenakan situasi penanganan Covid-19 Indonesia sudah cukup baik. Sementara tren jumlah kasus di Indonesia sudah menurun hingga 5.466 orang atau 0,1% penambahan harian serta angka kesembuhan Covid-19 sudah mencapai 4.108.717 atau 96,5% dari 4.258.076 kasus total terkonfirmasi. Sementara ini langkah yang dilakukan pemerintah yaitu menutup jalur penerbangan maupun kedatangan yang berasal dari kawasan Eropa yang terdapat kasus Omicron dan wilayah Afrika.

B.

     FUNGSI DPR RI

Pengawasan:

Fungsi pengawasan lebih ditekankan didalam waktu pelaksanaan kebijakan pemerintah yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level III menyeluruh mulai tanggal 24 Desember 2021 melalui pembentukan Panja Pengawasan yang akan mengawasi jalannya langkah pemerintah.

 

C.

ATENSI DPR RI

  • RDPU mengenai PPKM Level III menyeluruh dengan mengundang beberapa pengamat yang memiliki kewenangan.
  • Memperhatikan permasalahan kegiatan masyarakat yang aktif bermobilisasi ketika Hari Raya dan Tahun baru tiba.
  • Mengaktifkan kembali Tim Pengawas Covid-19 dan antisipasi apabila benar terdapat kasus Omicron di Indonesia.
  • Tetap taat terhadap peraturan perundang-undangan yang masih berlaku selama belum ada perubahan.
  • DPR RI meminta Mendagri Mempertimbangkan persepsi masyarakat yang akan timbul ketika menerapkan PPKM Level III menyeluruh ketika situasi pengendalian Covid-19 yang sudah ditaraf baik.

D.

SUMBER

Kompas; 4 Desember 2021, Kompas; 28 November 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun