Â
C.
ATENSI DPR RI
- RDPU mengenai PPKM Level III menyeluruh dengan mengundang beberapa pengamat yang memiliki kewenangan.
- Memperhatikan permasalahan kegiatan masyarakat yang aktif bermobilisasi ketika Hari Raya dan Tahun baru tiba.
- Mengaktifkan kembali Tim Pengawas Covid-19 dan antisipasi apabila benar terdapat kasus Omicron di Indonesia.
- Tetap taat terhadap peraturan perundang-undangan yang masih berlaku selama belum ada perubahan.
- DPR RI meminta Mendagri Mempertimbangkan persepsi masyarakat yang akan timbul ketika menerapkan PPKM Level III menyeluruh ketika situasi pengendalian Covid-19 yang sudah ditaraf baik.
D.
SUMBER
Kompas; 4 Desember 2021, Kompas; 28 November 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!