Di Indonesia, setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila yang merujuk pada pidato yang dilakukan oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.Pancasila menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.Sebelum kita mengetahui sejarah lahirnya Pancasila, berikut adalah lima sila Pancasila yang tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 :
- Ketuhanan yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sejarah Pancasila dimulai setelah kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik, ketika Jepang berusaha meraih simpati masyarakat Indonesia dengan janji kemerdekaan. Mereka kemudian membentuk sebuah lembaga untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait kemerdekaan. Pada 1 Maret 1945, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang dikenal dalam bahasa Jepang sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai, dengan Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat sebagai ketuanya. Sidang pertama berlangsung pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal sebagai Gedung Pancasila, di mana para anggota membahas tema dasar negara. Dalam proses merumuskan Pancasila sebagai dasar negara resmi Indonesia, berbagai usulan pribadi diajukan dalam BPUPKI.
Lima dasar yang diusulkan oleh Muhammad Yamin terdiri dari:
1.Perikebangsaan
2.Perikemanusiaan
3.Periketuhanan
4.Perikerakyatan
5.Kesejahteraan rakyat
Sidang berlangsung selama sekitar lima hari, dan pada 1 Juni 1945, Soekarno mempresentasikan ide dan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai "Pancasila". Dalam kesempatan itu, Bung Karno menyampaikan lima prinsip untuk negara Indonesia, yaitu:
1.Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme
2.Kemanusiaan atau internasionalisme
3.Mufakat dan demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan yang berkebudayaan
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar berdasarkan kelima prinsip tersebut, Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk panitia yang disebut Panitia Sembilan. Anggota panitia ini terdiri dari tokoh-tokoh berikut:
1.Soekarno
2.Mohammad Hatta
3.Abikoesno Tjokrosoejoso
4.Agus Salim
5.Wahid Hasjim
6.Mohammad Yamin
7.Abdul Kahar Muzakir
8.AA Maramis
9.Achmad Soebardjo.
Rencana tersebut disetujui pada 22 Juni 1945 dan diberi nama Piagam Jakarta. Setelah rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi, beberapa dokumen penetapannya meliputi:
1.Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) -- 22 Juni 1945
2.Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 -- 18 Agustus 1945
3.Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat -- 27 Desember 1949
4.Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-Undang Dasar Negara Sementara -- 15 Agustus 1950
5.Rumusan Kelima: Rumusan pertama menginspirasi rumusan kedua dan merupakan bagian dari Konstitusi (merujuk pada Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Setelah melalui berbagai proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Pada sidang ini, disepakati bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.Pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2016 yang menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional mulai tahun 2017.
Jadi terbentuknya Burung Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia yang dirancang oleh Sultan Hamid II. Burung Garuda berwarna emas ini mengenakan perisai yang memuat simbol-simbol Pancasila. Garuda juga mencengkeram pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika," yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu." Berikut adalah lima makna dari lambang Pancasila:
1.Bintang Tunggal
Di tengah perisai Garuda Pancasila terdapat simbol bintang dengan lima sudut. Bintang ini melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang tunggal dianggap sebagai cahaya spiritual yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Latar belakang bintang yang berwarna hitam melambangkan alam asli ciptaan Tuhan.
2.Rantai Emas
Di bagian kanan bawah, terdapat simbol rantai emas yang melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai ini terdiri dari mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling terhubung. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan lingkaran melambangkan perempuan. Keterhubungan mata rantai ini mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia saling berhubungan erat, saling membantu, dan saling membutuhkan.
3.Pohon Beringin
Pada bagian kanan atas terdapat gambaran pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pohon beringin dipilih karena ukurannya yang besar dan banyak digunakan sebagai tempat berteduh. Ini menggambarkan negara Indonesia yang memberikan perlindungan kepada seluruh rakyatnya. Akar dan sulur pohon beringin yang menjalar ke segala arah melambangkan keragaman suku bangsa yang bersatu di bawah nama Indonesia.
4.Kepala Banteng
Simbol kepala banteng di bagian kiri atas melambangkan sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kepala banteng merepresentasikan sifat sosial hewan ini yang suka berkumpul. Musyawarah dalam konteks Pancasila berarti pertemuan orang-orang untuk mencapai keputusan bersama.
5.Padi dan Kapas
Di bagian kiri bawah terdapat simbol padi dan kapas yang melambangkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas mewakili kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan dan sandang (pakaian).
 Adapun Pancasila memiliki sejumlah fungsi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, yang sangat penting untuk menjaga persatuan dan keadilan. Berikut adalah fungsi-fungsi utama Pancasila:
1.Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila berfungsi sebagai ideologi negara yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, baik secara material maupun spiritual. Tujuan ini dicapai dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila juga mencerminkan sikap warga negara yang mendukung terciptanya kehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan damai.
2.Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa Pancasila mengatur penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini ditulis dan ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan penegasan Pancasila sebagai dasar negara. Ketetapan ini menyatakan bahwa Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, merupakan dasar negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dijalankan secara konsekuen dan konsisten.
3.Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Pancasila mencerminkan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia dan berfungsi sebagai pedoman yang mewakili cita-cita yang ingin dicapai. Dengan demikian, keberlangsungan Indonesia harus tetap berlandaskan pada Jiwa Pancasila.
4.Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Pancasila memberikan identitas khas bagi bangsa Indonesia, yang membedakannya dari bangsa lain. Ini tercermin dalam sikap mental, perilaku, dan tindakan masyarakat Indonesia.
5.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup yang mengharuskan semua aktivitas masyarakat Indonesia selaras dengan sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Pandangan hidup ini merupakan hasil dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang membentuk sikap, perilaku, norma, dan etika.
6.Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia berdasarkan pada Pancasila, sehingga setiap tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum. Pancasila menjadi sumber utama hukum di Republik Indonesia, mencakup pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum, serta nilai moral yang mencerminkan karakter dan jiwa bangsa Indonesia.
7.Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa harus dijalankan, dipelihara, dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
8.Pancasila sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Cita-cita luhur Negara Indonesia merupakan manifestasi dari jiwa Pancasila. Cita-cita ini akan menjadi panduan dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.
9.Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa
 Pancasila berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila diyakini sebagai prinsip yang adil, benar, dan bijaksana, yang dapat menyatukan bangsa dalam upaya bersama mencapai tujuan nasional.
Pentingnya Hari Lahir Pancasila itu bukan hanya sekedar untuk diingat, tetapi juga sebagai momen untuk mengenang, menghormati, dan menghargai perjuangan para pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Mari kita saling membantu dan mendukung antar anggota keluarga.Pancasila, yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan bangsa Indonesia, menjadi dasar negara yang mengikat berbagai elemen masyarakat. Berawal dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945, lima sila Pancasila dirumuskan untuk mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa. Dari Piagam Jakarta hingga pengesahan dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila tidak hanya sebagai ideologi, tetapi juga sebagai jiwa yang mempersatukan berbagai suku, agama, dan budaya di Indonesia. Mari kita telusuri sejarah yang mengukuhkan Pancasila sebagai panduan hidup dan identitas bangsa!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H