Mohon tunggu...
Nabilatul Mahmudah
Nabilatul Mahmudah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi mengaji menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila, Landasan Falsafah Hidup Yang Menguatkan Ideologi Negara

21 Oktober 2024   11:05 Diperbarui: 21 Oktober 2024   11:36 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan Keempat, visi demokratis modern tentang hubungan negara dengan masyarakat. Mengandung arti bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Rakyat secara individu, secara kelompok dan secara golongan harus mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mencapai kemufakatan bersama.

5. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia      Kelima,persatuan dan kesatuan. Dengan dasar nasionalisme, bangsa ini harus memupuk persatuan yang erat antar sesama warga Negara tanpa membedakan suku dan golongan serta tekat yang bulat dan satu cita-cita bersama. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus terwujud adalah, bahwa pihak negara lah yang wajib memenuhi keadilan sosial dalambentuk keadilan membagi tentang kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bantuan untuk rakyat, subsidi untuk rakyat dan kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban seluruh rakyat.

Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam hal kesatuan dan persatuan.Dalam hal ini,untuk mencapai bangsa yang kokoh serta mengetahui arah dan tujuan bansa tersebut maka bans aitu sangat memerlukan ideologi !

Pancasila sebagai Ideologi Negara Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Apabila ideologi diposisikan sebagai sebuah sistem pemikiran maka ideologi terbagi menjadi dua, terdapat ideologi terbuka dan 

ideologi tertutup. Ciri khas ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis sehingga terbuka terhadap proses perkembangan akselerasi dan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Jadi dilihat dari ciri kasnya Indonesia ini menganut ideologi terbuka. Adapun Bukti yang memperlihatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat dilihat pada penjelasan umum UUD 1945 dikatakan "terutama bagi negara baru dan negara muda lebih baik hukum dasar yang tertulis yaitu hanya memuat aturan-aturan pokok dan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuat mengubah dan mencabut". Jelas bahwa Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, tetapi bersifat terbuka dan reformatif juga Pancasila bersifat actual, dinamis, antisipatif, dan selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, dan aspirasi masyarakat.Berdasarkan pemahaman akan ideologi terbuka, maka nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:

1. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945, sehingga oleh karena pembukaan memuat nilai nilai dasar ideologi Pancasila maka pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki kedudukan sebagai "Staatsfundamentalnorm" atau pokok kaidah negara yang fundamental.

2. Nilai instrumental, yaintu arahan, kebijakan, strategi sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai nilai dasar ideologi Pancasila.

3. Nilai praktis,yaitu realisasi nilai-nilai instrument dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilai maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta aspirasi Masyarakat.

Pancasila sebagaimana ideologi manapun di dunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah peraturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.

Jadi, untuk mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita menyadari dengan sungguh-sungguh bahwa kita sangat membutuhkanPancasila sebagai pedoman, acuan dan pegangan di segala aktivitas kita, terutama dalam menghadapi persoalanpersoalan bangsa yang cukup pelik serta multidimensi di berbagai sendi kehidupan. Sehingga atas semua permasalahan yang dihadapi, kita dapat menyelesaikan dan mengatasinya secara lebih dewasa, arif dan bijaksana demi untuk kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun