Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, bukan sekadar rangkaian kata, tetapi merupakan jalinan nilai-nilai luhur yang mengikat seluruh rakyat. Dengan lima sila---Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia---Pancasila menjadi pedoman moral dan ideologi yang relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Dalam konteks keberagaman, Pancasila mengajak kita untuk bersatu dalam perbedaan, menjadikan setiap individu berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Mari kita telusuri lebih dalam bagaimana Pancasila dapat menjadi panduan hidup bagi kita semua.
Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan bangsa Indonesia dan dasar negara. Disamping menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia, pancasila juga merupakan kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagai makhluk sosial dalam mengejar hubungan dengan masyarakat, alam, Tuhan-nya, maupun dalam mengejar hubungan dengan kebahagiaan rohaniah.Pada hakikatnya pancasila merupakan dasar negara dimana seluruh nilai-nilai yang tercantum didalamnya menjadi pedoman kehidupan dalam berkebangsaan, baik dalam pemerintahan, kehidupan bermasyarakat, bahkan pedoman dalam hidup beragama. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai keseimbangan hukum, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan dan kerakyatan, serta nilai keadilan.Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia untuk memberikan arah perilaku agar selaras dengan nilai luhur yang diyakini kebenarannya. Pancasila bukan hanya sebatas dasarnegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaannya turut menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Sebab, unsur-unsur dalam Pancasila sejatinya tersusun dari beragam pandangan hidup dari masyarakat Indonesia sendiri.Dasar negara merupakan fundamen atau pondasi dari bangunan Negara. Kuatnya fundamen Negara akan menguatkan berdirinya Negara itu. Sebagai dasar Negara Indonesia Pancasila sering disebut sebagai dasar falsafah Negara (filosofische gronslag) dari Negara. Staatsfundamentele norm, weltanschauung dan juga diartikan sebagai ideologi Negara (staatsidee). Pancasila disebut sebagai dasar filsafat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengandung konsekuensi bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Selanjutnya mari kita gali lebih bagaimana peran Pancasila sebagai falsafah hidup bansa?
Sebagai suatu falsafah Negara, maka sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem nilai, pada hakikatnya sila-sila pancasila merupakan suatu kesatuan. Pancasila sebagai falsafah negara dipilih karena pada lima sila yang terkandung didalamnya terdapat kristalisasi amanat sosial seluruh kehendak rakyat Indonesia. Asal muasal pancasila sebagai dasar negara dibedakan:
1. Causa materialis (asal mula bahan) ialah berasal dari bangsa Indonesia sendiri, terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan dalam agama-agamanya.
2. Causa formalis (asal mula bentuk atau bangun) dimaksudkan bagaimana pancasila itudibentuk rumusannya sebagaimana terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini BPUPKI memiliki peran yang sangat menentukan.
3. Causa efisien (asal mula karya) ialah asal mula yang meningkatkan pancasila daru calon dasar negara menjadi pancasila yang sah sebagai dasar negara.
4. Causa finalis (asal mula tujuan) adalah tujuan dari perumusan dan pembahasan pancasila yakni hendak dijdikan sebagai dasar negara. Untuk sampai kepada kausan finalis tersebut diperlukan kausa atau asal mula sambungan.
Karakter prinsipil dalam pancasila menjadikan pancasila dinilai memiliki kelengkapan filsafat kebangsaan Indonesia karena didalamnya terdapat 5 karakter kuat yang senantiasa dan telah lama melekat dalam segala sendi kehidupan warganya. Sebagai falsafah Negara, Pancasila memiliki nilai-nilai kuat yang terkandung didalamnya, yaitu :
1. Nilai-nilai dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa  Pertama, nilai ketauhidan. Bangsa Indonesia wajib meyakini faham monotheisme, satu Tuhan, yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Keesaan Tuhan yang dicantumkan dalam sila pertama Pancasila adalah keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang satu bagi setiap agama yang diakui di Indonesia.Dan negara menjamin kemerdekaan untuk menganut agamanya masing-masing.
2.Nilai-nilai dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab Kedua, nilia-nilai inklusifitas, spiritualitas, humanisme/kemanusiaan, kebersamaan, demokrasi, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut bila ditanamkan dalam diri setiap individu dan disentuhkan kepada sesama di tingkat lokal dan yang lebih luas, niscaya bangsa ini akan senantiasa diapresiasi setinggi-tingginya oleh bangsa lain.
3. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia Ketiga, A living and working ideology. Pancasila merupakan ideologi Negara yang tidak statis, tetapi selalu hidup, berkembang dan dinamis. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, dan golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan warganya dan ikut serta dalam ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
4. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Kerakyatan Keempat, visi demokratis modern tentang hubungan negara dengan masyarakat. Mengandung arti bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Rakyat secara individu, secara kelompok dan secara golongan harus mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila keempat dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menjunjung tinggi asas musyawarah untuk mencapai kemufakatan bersama.
5. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia    Kelima,persatuan dan kesatuan. Dengan dasar nasionalisme, bangsa ini harus memupuk persatuan yang erat antar sesama warga Negara tanpa membedakan suku dan golongan serta tekat yang bulat dan satu cita-cita bersama. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus terwujud adalah, bahwa pihak negara lah yang wajib memenuhi keadilan sosial dalambentuk keadilan membagi tentang kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bantuan untuk rakyat, subsidi untuk rakyat dan kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban seluruh rakyat.
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam hal kesatuan dan persatuan.Dalam hal ini,untuk mencapai bangsa yang kokoh serta mengetahui arah dan tujuan bansa tersebut maka bans aitu sangat memerlukan ideologi !
Pancasila sebagai Ideologi Negara Ideologi merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan negara yang bersumber dari nilai dasar yang berkembang dalam suatu bangsa. Apabila ideologi diposisikan sebagai sebuah sistem pemikiran maka ideologi terbagi menjadi dua, terdapat ideologi terbuka danÂ
ideologi tertutup. Ciri khas ideologi terbuka berasal dari masyarakat yang sifatnya dinamis sehingga terbuka terhadap proses perkembangan akselerasi dan aspirasi masyarakat dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Jadi dilihat dari ciri kasnya Indonesia ini menganut ideologi terbuka. Adapun Bukti yang memperlihatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka dapat dilihat pada penjelasan umum UUD 1945 dikatakan "terutama bagi negara baru dan negara muda lebih baik hukum dasar yang tertulis yaitu hanya memuat aturan-aturan pokok dan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuat mengubah dan mencabut". Jelas bahwa Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, tetapi bersifat terbuka dan reformatif juga Pancasila bersifat actual, dinamis, antisipatif, dan selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, dan aspirasi masyarakat.Berdasarkan pemahaman akan ideologi terbuka, maka nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
1. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,kerakyatan, dan keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dari sila sila Pancasila yang bersifat universal, sehingga dalam nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945, sehingga oleh karena pembukaan memuat nilai nilai dasar ideologi Pancasila maka pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga dalam negara memiliki kedudukan sebagai "Staatsfundamentalnorm" atau pokok kaidah negara yang fundamental.
2. Nilai instrumental, yaintu arahan, kebijakan, strategi sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplitasi, penjabaran lebih lanjut dari nilai nilai dasar ideologi Pancasila.
3. Nilai praktis,yaitu realisasi nilai-nilai instrument dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari berbangsa dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilai maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi serta aspirasi Masyarakat.
Pancasila sebagaimana ideologi manapun di dunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah peraturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.
Jadi, untuk mengarungi kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita menyadari dengan sungguh-sungguh bahwa kita sangat membutuhkanPancasila sebagai pedoman, acuan dan pegangan di segala aktivitas kita, terutama dalam menghadapi persoalanpersoalan bangsa yang cukup pelik serta multidimensi di berbagai sendi kehidupan. Sehingga atas semua permasalahan yang dihadapi, kita dapat menyelesaikan dan mengatasinya secara lebih dewasa, arif dan bijaksana demi untuk kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H