Mohon tunggu...
Nabila RizkythaPutri
Nabila RizkythaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

topik: Kesehatan

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Penyerahan Policy Brief oleh Mahasiswa BBK4 UNAIR kepada DLH Kabupaten Gresik sebagai Bentuk Rekomendasi Kebijakan Pengelolaan Sampah Desa Pandu

28 Juli 2024   22:45 Diperbarui: 29 Juli 2024   21:50 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto pembuangan sampah di Dusun Gatul, Desa Pandu

Pada 24 Juli 2024, mahasiswa KKN BBK 4 UNAIR mengirimkan Policy Brief langsung kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Bappeda Kab. Gresik. Penyerahan Policy Brief ini merupakan salah satu program kerja KKN BBK 4 di bidang lingkungan. Policy Brief dibuat dalam bentuk naskah yang berisi rekomendasi kebijakan dari permasalahan lingkungan di Desa Pandu mengenai pengelolaan sampah hingga menjangkau pihak pemerintahan seperti DLH Kab. Gresik, Kecamatan Cerme, dan BAPPEDA Kab. Gresik. Policy Brief membahas mengenai permasalahan sampah di Desa Pandu dibuat berdasarkan hasil pengamatan kami, mulai dari observasi langsung, wawancara terhadap warga, Karang Taruna, Bumdes, dan perangkat desa lainnya. 

Sampah merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di Kabupaten Gresik. Volume timbunan sampah per tahunnya mencapai 143.408,50 ton. Menurut BPS Kabupaten Gresik, kapasitas pembuangan sampah di kecamatan cerme pada tahun 2021 adalah 5292,50 ton, pada tahun 2022  5110,00 ton dan pada tahun 2023 menurun menjadi 4562,50 (BPS Kab. Gresik, 2023). Seperti desa-desa lainnya, Desa Pandu menghasilkan berbagai jenis sampah, baik sampah organik maupun anorganik. Sampah organik memiliki potensi untuk diolah menjadi kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk alami. 

Namun, kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah dan masih terbatasnya infrastruktur pengelolaan sampah di Desa Pandu seperti tidak adanya tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai dan kurangnya fasilitas pengolahan sampah masih menjadi tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Desa Pandu saat ini. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah desa perlu bekerja sama dengan masyarakat, organisasi non-pemerintah dan sektor swasta untuk merancang dan mengimplementasikan strategi pengelolaan sampah yang efektif.

Foto pembuangan sampah di Dusun Gatul, Desa Pandu
Foto pembuangan sampah di Dusun Gatul, Desa Pandu

Foto pembuangan sampah di pinggir jalan Dusun Pandu, Desa Pandu
Foto pembuangan sampah di pinggir jalan Dusun Pandu, Desa Pandu

Maka dari itu, mahasiswa KKN BBK 4 Universitas Airlangga memiliki gagasan untuk membuat Policy Brief. Policy brief adalah dokumen singkat yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi kebijakan kepada pengambil keputusan. Rekomendasi kebijakan yang kami ajukan dalam Policy Brief tersebut adalah:

1. Pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai dan tepat guna melalui program “EcoHub TPS”.

2. Edukasi dan pelatihan masyarakat melalui program “Edukasi Sampah Cerdas”.

3. Peningkatan anggaran dan sumber daya.

4. Dukungan kebijakan pengelolaan sampah dari Pemerintah Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun