Mohon tunggu...
Nabila Rizka Awalia
Nabila Rizka Awalia Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Pemula

Masih Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Money

Sistem Operasional Bank Syariah: Definisi, Fungsi, dan Kegiatan Usaha Bank Syariah

19 November 2021   15:07 Diperbarui: 19 November 2021   15:12 2531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

i) Sosial

Bank syariah dapat bertindak sebagai penerima juga sekaligus sebagai penyalur dana sosial seperti ZISWAF (Zakat, Infak, Shadaqah, dan Wakaf). 

Itulah pembahasan singkat seputar sistem operasional bank syariah yang berisi definisi, fungsi, dan kegiatan usaha bank syariah. Materi ini penulis rangkum dari sebuah buku karya Kautsar Riza Salman yang berjudul "Akuntansi Perbankan Syariah Berbasis PSAK Syariah". Terimakasih. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun