Padahal, hal tersebut dapat menyebabkan eksistensi bahasa Indonesia semakin tergeser, sehingga dikhawatirkan bahwa generasi masa depan akan semakin tidak mengenali bahasa Indonesia yang baik dan benar.
      Meskipun mengalami gempuran bahasa lain dan juga bahasa campur-campur yang mengancam eksistensi bahasa Indonesia, beberapa waktu terakhir terdapat suatu tren yang berkembang di media sosial. Jika kita lihat di berbagai mesia sosial, seperti Instagram, Twitter, TikTok, maupun blog pribadi, banyak pengguna media sosial, terutama remaja, yang sering kali membuat unggahan dengan menggunakan bahasa Indonesia.Â
Kalangan remaja tersebut seolah berlomba-lomba untuk mengunggah konten galau nan puitis yang dikemas dalam bentuk quotes singkat, puisi, cerita bersambung, dan lain sebagainya. Hal ini menjadi sebuah angin segar untuk meningkatkan eksistensi bahasa Indonesia.Â
Fenomena "berlomba-lomba mengunggah konten galau" tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk semakin mengenalkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada generasi muda, terlebih kepada mereka yang gemar bermedia sosial.Â
Para pemerhati bahasa Indonesia dapat membuat sebuah gerakan giat berbahasa Indonesia dari adanya tren tersebut.Â
Balai bahasa sebagai salah satu lembaga yang berperan untuk melestarikan bahasa Indonesia dapat melakukan suatu upaya kerja sama dengan orang-orang yang berpengaruh di media sosial untuk menyemarakkan gerakan tersebut, sehingga nantinya eksistensi bahasa Indonesia kembali bangkit dan semakin memiliki kekuatan untuk mampu bertahan dari ancaman bahasa lain yang menggerus eksistensinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H