Dalam era pendidikan yang semakin kompleks, pentingnya peran orang tua dalam pendidikan sering kali terlupakan. Ketika peran orang tua bukan hanya terbatas pada memberikan dukungan di rumah atau lebih memperhatikan aspek finansial  tetapi juga harus melibatkan pengawasan dan pengawalan di lembaga pendidikan.Meskipun lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa, peran ini tidak boleh menggantikan peran orang tua. Jika orang tua hanya mengandalkan sekolah untuk mendidik anak-anak, aspek-aspek penting dari pendidikan, seperti nilai-nilai moral, mungkin terabaikan Penting untuk memahami bahwa pendidikan bukanlah tanggung jawab yang eksklusif bagi lembaga pendidikan.
Sebagai langkah awal, kita perlu melibatkan orang tua dalam dialog terbuka dan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peran mereka yang lebih luas. Edukasi bagi orang tua mengenai cara mereka dapat terlibat aktif dalam perkembangan akademis dan karakter anak-anak dapat membuka mata terhadap potensi kontribusi yang lebih besar.
Akhir-akhir ini, kasus-kasus remaja telah menjadi sorotan utama dalam jagat pemberitaan dan perbincangan masyarakat membuat kita sebagai orang tua perlu mewaspadai kasus kasus yang tersebut diantaranya kasus pembullyan yang terjadi di Binus School Serpong,penganiayaan di Indramayu,Ponpes Kediri hingga kasus Tawuran sampai hingga merebut nyawa seseorang karena hal ini tidak sesuai dengan Pasal 76C UU 35/2014 tentang perlindungan anak terhadap kekerasan. tidak hanya beberapa kasus diatas saja kasus yang terjadi masih banyak yang lainnya seperti yang terdata oleh KPAI Kasus kekerasan anak dari Januari sampai Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari jumlah tersebut, 861 kasus terjadi di lingkup satuan pendidikan dan 87 diantaranya adalah kasus korban buliying.
Dengan demikian, dapat disimpulkan dalam keterbatasan peran orang tua dalam memantau dan mendampingi anak mereka di lingkungan sekolah yang hanya memfasiitasi finansial dan mempercayakan anaknya kepada lembaga pendidikan dapat berdampak buruk bagi pembentukan kepribadian anak yang seharusnya orang tua tetap menjadi benteng utama bagi anak anaknya untuk mencegah kasus tersebut tidak terjadi di anak-anak ada beberapa hal yang harus dilakukan guna mewujudkan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan positif remaja,mari menerapkan:
1. mencari latar belakang Lembaga Pendidikan
latar belakang suatu Lembaga sangatlah penting karena nantinya ini akan menjadi tempat anak-anak untuk belajar dan berkembang, tujuan mencari latar belakang adalah mengetahui rekam jejak dan arah tujuan dari Lembaga tersebut
2. berkoordinasi dengan Lembaga Pendidikan
koordinasi antara orang tua dan pihak Lembaga Pendidikan sangatlah penting, supaya mencegah suatu hal yang tidak diinginkan dikemudian hari
3. ikut memantau proses belajar mengajarÂ
tujuan pemantauan ini adalah agar orang tua berperan dalam pengawasan dan pengawalan terhadap anak didalam proses belajar dan mengajar tersebut
4. meningkatkan komunikasi
setelah menerapkan semuanya tak lupa orang tua harus peduli dan memperbnyak komunikasi kepada anak guna memberikan dan meningkatkan rasa kepercayaan anak terhadap orang tuanya
5. memberi motivasi dan menjadi contoh
setelah orang tua dekat dengan anak tahap terakhir adalah memberi motivasi dan contoh, dimana ini ditujukan agar menjadi gebrakan atau semangat baru guna menyalurkan energi si anak kearah yang positif
BBC NEWS INDONESIA. (2024 Februari 21) Bulliying Binus scholl serpong, motif dan kronologi [status update] https://www.bbc.com/indonesia/articles/c4njy81z0dno
BBC NEWS INDONESIA. (2024, Februari 29) Kasus santri tewas di pondok pesantren kediri [status Update]. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c0vjeq20d8po
Detik Jabar. (2024, Maret 10) Heboh aksi Bulliying pelajar Di Indramayu dan cirebon [Status Update]. https://www.detik.com/jabar/cirebon-raya/d-7234777/heboh-aksi-bullying-pelajar-di-indramayu-dan-cirebon
Kompas.com. (2023, Oktober 10) KPAI Sebut Ada 2.355 Kasus Pelanggaran Perlindungan Anak Selama 2023, 861 di Lingkungan Pendidikan[Status Update]. https://nasional.kompas.com/read/2023/10/10/05401641/kpai-sebut-ada-2355-kasus-pelanggaran-perlindungan-anak-selama-2023-861-di
Nabila Eka PalsaÂ
Fakultas Hukum Universitas Pamulang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H