Mohon tunggu...
Nabila nishfi ramadhani
Nabila nishfi ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

41521010140 - Teknik Informatika - Universitas Mercubuana - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak - Pendidikan anti korupsi dan etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Panopticon oleh Jeremy Bentham dan Kejahatan Struktural oleh Anthony Giddens

28 Mei 2023   19:53 Diperbarui: 28 Mei 2023   20:01 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cybercrime adalah penggunaan teknologi informasi dan jaringan internet untuk melakukan kejahatan. Ini termasuk serangan peretasan komputer, pencurian identitas online, penipuan online, atau penyebaran malware berbahaya.

  • Kategori kejahatan ekonomi:

Kejahatan keuangan adalah kejahatan yang berkaitan dengan kegiatan keuangan seperti penipuan bank, penipuan asuransi, perdagangan orang dalam atau pencucian uang.

  • Kategori kejahatan perang:

Kejahatan perang adalah pelanggaran hukum yang berkaitan dengan militer atau oleh personel militer. Ini mungkin termasuk kejahatan perang, menyiksa tawanan perang, atau menggelapkan aset militer. 

  • Kategori tindak pidana korupsi:

Pelanggaran korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan secara tidak sah untuk keuntungan pribadi. Ini mungkin termasuk suap, pemecatan, penyalahgunaan dana publik atau penyalahgunaan kekuasaan. 

Kejahatan struktural, di sisi lain, mengacu pada kejahatan yang diakibatkan oleh ketidakadilan struktural dan ketidakseimbangan kekuatan dalam masyarakat. Ini mengacu pada kebijakan pemerintah, praktik kelembagaan atau struktur sosial yang menciptakan atau memperkuat ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. Contoh kejahatan struktural adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh elit politik atau ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, ketidakadilan sistem hukum, penindasan minoritas atau pelanggaran hak asasi manusia oleh negara atau kelompok kekuasaan.

Meskipun terdapat tumpang tindih, tidak semua kejahatan terorganisir masuk dalam kategori kejahatan struktural. Kejahatan terorganisir dapat terjadi tanpa keterlibatan langsung dari struktur sosial yang tidak adil. Di sisi lain, kejahatan struktural tidak selalu dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisir. Kejahatan struktural dapat dilakukan oleh individu atau melibatkan tindakan institusional tanpa keterlibatan kelompok terorganisir tertentu.

Perbedaan utama antara kejahatan struktural dan kejahatan individu atau kebiasaan adalah bahwa kejahatan struktural melibatkan pelanggaran aturan dan norma yang berkaitan dengan struktur sosial, kebijakan pemerintah, atau praktik institusional yang secara sistematis merugikan kelompok atau individu tertentu. Kejahatan struktural mengacu pada jenis kejahatan yang terkait dengan ketidakadilan struktural dan ketidakseimbangan kekuatan dalam masyarakat. Kriminolog Jerman Wolfgang ngst pertama kali menggunakan istilah ini pada tahun 1970-an.

Berikut adalah contoh-contoh peristiwa serius yang dapat digolongkan sebagai kejahatan struktural:

  • Skandal keuangan Enron:

Pada tahun 2001, perusahaan energi Amerika Enron bangkrut karena skandal akuntansi. Manajer menggunakan praktik curang, menyembunyikan kerugian perusahaan, dan memanipulasi laporan keuangan. Skandal ini mengungkap kelemahan regulasi keuangan dan transparansi perusahaan.

  • Krisis Keuangan Global 2008:

Krisis keuangan global yang pecah pada tahun 2008 disebabkan oleh praktik perbankan yang tidak etis seperti penjualan subprime mortgage dan produk keuangan yang kompleks. Praktik tersebut mencerminkan kegagalan regulasi dan praktik keuangan yang merugikan banyak pihak dan memicu resesi ekonomi global.

  • Bencana lingkungan di Minamata:

Pada tahun 1950-an dan 1960-an, kota Minamata di Jepang mengalami bencana lingkungan akibat pembuangan limbah industri dari pabrik kimia. Limbah beracun mengandung merkuri dan menyebabkan keracunan massal penduduk setempat, termasuk cacat lahir dan kematian. Bencana ini menyoroti bahaya praktik industri yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

  • Pelanggaran HAM di Darfur Sudan:

Sejak tahun 2003, konflik Sudan di Darfur ditandai dengan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, termasuk pembunuhan, pemerkosaan massal, dan pemindahan paksa penduduk oleh milisi yang didukung pemerintah. Konflik ini disebabkan oleh perselisihan etnis, sumber daya dan kebijakan pemerintah yang memanfaatkan konflik tersebut.

Untuk mengatasi dan mencegah kejahatan struktural merupakan tantangan kompleks yang memengaruhi berbagai bidang masyarakat. Pendekatan berikut dapat digunakan untuk mengatasi dan mencegah kejahatan struktural:

  • Pemolisian yang efektif:

Pemolisian yang lebih efektif sangat penting dalam memerangi kejahatan struktural. Ini membutuhkan penyelidikan yang cermat, penuntutan yang tegas, dan pengadilan yang adil bagi para pelaku kejahatan struktural. Sanksi yang cukup juga diperlukan bagi pelaku tindak pidana struktural agar dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana baru.

  • Reformasi sistem hukum dan ketertiban umum:

Reformasi sistem peradilan dan kebijakan pemerintah yang memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan dapat membantu mencegah dan mengurangi kejahatan struktural. Langkah-langkah tersebut antara lain pengetatan regulasi di sektor-sektor yang rentan terhadap kejahatan struktural, peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga pemerintah dan ekonomi, serta penyempurnaan kebijakan ekonomi dan sosial untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi.

  • Pendidikan dan kesadaran publik:

Sangat penting untuk mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kejahatan struktural dan sebab akibat. Hal ini dapat dicapai melalui kampanye publik, pendidikan dan pelatihan yang menekankan pentingnya kejujuran, etika dan tanggung jawab sosial. Peningkatan kesadaran terhadap kejahatan struktural dapat mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan, mendeteksi dan mencegah kejahatan tersebut.

  • Kerjasama antara negara, sektor swasta dan masyarakat sipil:

Penanganan kejahatan struktural membutuhkan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Kerja sama ini dapat berupa membangun kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan, serta melibatkan masyarakat sipil dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan yang dapat mengarah pada kejahatan struktural.

  • Kesadaran dan penguatan sistem nilai:

Memerangi kejahatan struktural juga termasuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat sistem nilai yang mempromosikan kejujuran, keadilan, dan penghormatan terhadap hukum. Mendorong nilai-nilai moral dan etika sejak dini dapat membantu membentuk sikap dan perilaku yang bertanggung jawab dalam masyarakat.

Jika membahas tentang sebuah kejahatan yang structural berarti sangat berkaitann dengan suatu strukturisasi. Jika membahas tentang strukturisasi, maka konsep tersebut dikembangkan oleh seorang ahli sosiolog Bernama Anthony Giddens. Anthony Giddens (lahir pada tahun 1938) adalah seorang sosiolog terkemuka yang berasal dari Inggris. Ia dikenal sebagai salah satu pemikir utama dalam bidang sosiologi kontemporer. Giddens telah membuat kontribusi yang signifikan dalam memahami perubahan sosial, modernitas, dan struktur sosial.

Beberapa karya penting yang ditulis oleh Anthony Giddens antara lain:

  • "The Constitution of Society" (1984): Dalam buku ini, Giddens mengembangkan konsep strukturasi sosial, di mana ia menghubungkan tindakan individu dengan struktur sosial yang memengaruhi dan diproduksi oleh tindakan tersebut. Giddens menggambarkan interaksi antara struktur dan agensi sebagai bagian integral dari pemahaman tentang kehidupan sosial.
  • "Modern Times: The World from the Twenties to the Nineties" (1990): Buku ini merupakan sebuah analisis tentang perubahan sosial yang terjadi selama abad ke-20. Giddens memperkenalkan konsep "pembedaan" (disembedding) dan "reembedding" untuk menjelaskan bagaimana modernitas telah mengubah hubungan sosial, waktu, dan ruang.
  • "The Consequences of Modernity" (1990): Dalam buku ini, Giddens membahas efek-efek yang ditimbulkan oleh modernitas, termasuk pembentukan identitas, hilangnya kepastian, dan meningkatnya refleksivitas dalam masyarakat modern.
  • "Runaway World" (1999): Buku ini membahas tantangan globalisasi dalam era modern. Giddens menjelaskan bagaimana globalisasi mempengaruhi kehidupan sosial, politik, dan ekonomi, serta memberikan pandangan tentang perubahan-perubahan sosial yang berkaitan dengan fenomena ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun