Kabar mengejutkan datang dari ibu kota, di mana lebih dari seratus guru honorer di
Jakarta diberhentikan secara sepihak oleh pemerintah daerah melalui program cleansing.
Berita ini menimbulkan kegeraman di kalangan publik, tidak terkecuali Ketua DPR RI
Puan Maharani, yang turut menyampaikan kritik keras terhadap keputusan ini. Pemecatan
ratusan guru honorer ini tidak hanya merugikan mereka secara pribadi tetapi juga
mencerminkan masalah struktural dalam sistem pendidikan Indonesia, terutama terkait
dengan nasib tenaga honorer yang seringkali berada di bawah bayang-bayang
ketidakpastian pekerjaan. Dalam opini ini saya akan mengulas masalah ini lebih dalam
serta menawarkan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan
pertimbangan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan di masa depan.
Polemik pemecatan guru honorer di Jakarta ini merupakan dampak dari program