Mohon tunggu...
Nabila Kanaya
Nabila Kanaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya menulis dan mencari inovasi dan berkreasi dalam mengembangkan bakat saya sebagai mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan dan Etika dalam Jurnalis pada Era Digital Saat Ini, Kasus Kebakaran Rico Sempurna Pasaribu

5 Juli 2024   19:39 Diperbarui: 5 Juli 2024   19:55 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Freepik.com/Macrovector

Nama: Nabila Kanaya Winata1

NIM: 23010400129

Email Address: nabilakanayawinata31@gmail.com  (Jl. Pisangan Barat, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten)

Mata kuliah: Komunikasi Massa L

Dosen Pembimbing: Sofia Hasna, S.Kom., MA.2, R. Hiru Muhammad, S.Sos, M.Kom.3

 1,2 Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. K.H. Ahmad Dahlan, Cireundeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, nabilakanayawinata31@gmail.com

      Dalam era digital pada saat ini, penyebaran informasi melalui berbagai platform media massa sangat mudah. Etika komunikasi menjadi krusial, terutama setelah kejadian tragis Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribata TV, yang rumahnya dibakar hingga menewaskan dirinya dan keluarganya. Diduga terkait dengan pemberitaan perjudian yang melibatkan oknum aparat, kasus ini mengungkap risiko besar yang dihadapi jurnalis serta pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Profesi jurnalis saat ini menghadapi tantangan berat, termasuk ancaman terhadap keselamatan pribadi mereka di lapangan yang semakin kompleks.

Disway
Disway
  • Peran Dewan Pers dalam Melindungi Wartawan di Tengah Ancaman

      Dewan Pers, Totok Suryanto, menyatakan bahwa sebelum kebakaran terjadi, Rico ditekan untuk menghapus berita tersebut. Anggota Dewan Pers Erick Tanjung menambahkan bahwa laporan Rico mengenai perjudian di Kabupaten Karo ditayangkan pada Senin, 22 Juni 2024, yang dipostingnya. Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, Array A Argus menjelaskan bahwa tim investigasi menemukan dua penyebab dari kebakaran tersebut menerlibatkan oknum aparat dan ceceran bensin di rumah korban yang memang berjualan bensin eceran. Rumah Rico dan keluarganya menyimpan barang-barang yang mudah terbakar, seperti bensin dan gas, karena merupakan dagangan untuk warung kelontong dan kedai kopi yang menyatu dengan rumah.

      Kasus ini menyoroti pentingnya etika komunikasi massa pada era saat ini, yang tidak hanya memengaruhi cara informasi dan komunikasi tetapi juga menjaga privasi individu. Etika komunikasi massa ini menekankan kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam artikel berita. Wartawan harus bisa memberikan informasi yang akurat dan jujur tanpa takut akan paksaan atau intimidasi dari figur otoritas mana pun. Untuk memahami sudut pandang Rico, informasi yang telah dibahas harus dimaknai dengan hati-hati terkait objektivitas jurnalistik dan etika jurnalistik.

      Perlindungan yang kuat bagi jurnalis dalam pelaporan isu-isu sensitif menjadi sangat penting. Perlindungan ini tidak hanya berupa hukum tetapi juga dengan dukungan dari masyarakat dan lembaga pers. Dengan hal ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya. Dukungan yang kuat memungkinkan jurnalis bekerja dengan lebih aman dan bebas dari ancaman. Dewan Pers telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk tim penyelidikan yang adil dan imparsial. Selain itu, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

  • Pentingnya Etika Komunikasi Massa pada Perlindungan Hukum dan Dukungan Moral bagi Jurnalis

      Etika komunikasi massa juga relevan bagi masyarakat sebagai konsumen informasi. Masyarakat harus kritis terhadap informasi yang diterima dan mendukung kebebasan pers. Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap jurnalis dan pelanggaran etika komunikasi massa.Dewan Pers menekankan pentingnya profesionalisme dalam jurnalistik. Wartawan harus bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik yang mengatur berbagai aspek peliputan berita, termasuk integritas, keakuratan, dan keberimbangan.

      Dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan harus menjaga kepercayaan publik pada media. Kasus ini menyoroti perlunya hukum yang melindungi jurnalis dan menghukum pelanggaran terhadap mereka. Dengan menegakkan etika komunikasi massa, kita tidak hanya menjaga kebebasan pers tetapi juga memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut untuk memberikan informasi yang terpercaya, dan berkontribusi pada masyarakat yang lebih transparan dan adil. Selain itu, etika komunikasi massa tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi jurnalis tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat untuk berpikir kritis terhadap informasi pemberitaan yang diterima.

      Dukungan masyarakat terhadap jurnalis yang berani mengungkap kebenaran adalah bentuk solidaritas yang dapat menekan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Dalam kasus Rico, keberanian jurnalis untuk memberitakan perjudian ilegal meski berisiko tinggi, menunjukkan pentingnya perlindungan hukum dan dukungan moral dari masyarakat. Dengan demikian, kita semua memiliki peran penting dalam menciptakan iklim jurnalisme yang sehat dan beretika, di mana kebenaran dapat terungkap tanpa ancaman dan tekanan.

      Melalui penerapan etika ini, kita berharap kejadian yang menimpa Rico tidak akan terulang, dan jurnalis dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan profesional. Dewan Pers dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dilindungi demi kebaikan bersama. Dewan Pers berharap agar peristiwa semacam ini tidak lagi terulang dan wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan aman dari ancaman. Kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu menjadi pengingat pentingnya menerapkan etika komunikasi massa pada era saat ini untuk melindungi kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.

REFERENSI:

Adji Bayu,(3 Juli 2024), Kronologi Wartawan dan Istri-Anak-Cucu Meninggal Saat Rumahnya Dibakar Usai Beritakan Judi,Republika,https://news.republika.co.id/berita/sfzz4d487/kronologi-wartawan-dan-istrianakcucu-meninggal-saat-rumahnya-dibakar-usai-beritakan-judi 

Tim Detik Sumut,(3 Juli 2024),Fakta Baru Kasus Rumah Wartawan Terbakar-Sekeluarga Tewas di Karo,DetikSumut, https://www.detik.com/sumut/berita/d-7420058/fakta-baru-kasus-rumah-wartawan-terbakar-sekeluarga-tewas-di-karo 

Maharso Yohanos,(2 Juli 2024),

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo,tempo.co, https://metro.tempo.co/read/1887939/kkj-minta-polri-dan-tni-usut-pembakaran-rumah-yang-sebabkan-jurnalis-dan-keluarganya-meninggal-di-karo?tracking_page_direct 

Zhan Edwin, (3 Juli 2024), Buntut Kebakaran Rumah Jurnalis di Karo, Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima Turun Tangan!,kOMPAS TV, https://www.kompas.tv/video/519692/buntut-kebakaran-rumah-jurnalis-di-karo-dewan-pers-desak-kapolri-dan-panglima-turun-tangan#google_vignette 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun